Berita Aceh Selatan

Waspada! Maling Modus Pecahkan Kaca Mobil Beraksi, Warga Trumon Timur Jadi Korban, Puluhan Juta Raib

"Saat ingin mengambil KTP yang ada dalam mobil itulah korban melihat kaca mobilnya sudah pecah,” papar Kasat Reskrim.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan olah TKP di Jalan Nyak Adam Kamil, tepatnya di depan Pendopo Bupati di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Polres Aceh Selatan pada Rabu (6/11/2024), menerima laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil. 

Kejadian tersebut terjadi di depan rumah warga di Jalan Nyak Adam Kamil, tepatnya depan Pendopo Bupati di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, SH membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak Kepolisian untuk mengungkap pelakunya.

“Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/133/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 6 November 2024, tentang dugaan telah terjadinya tindak pidana pencurian, kami masih mendalami kasus ini,” katanya.

“Di mana anggota Reskrim sudah memintai keterangan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Fajriadi, Kamis (7/11/2024). 

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB, yang menimpa korban berinisial AD (50), warga Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur

"Korban yang belum lama melakukan penarikan uang di Bank Aceh Cabang Tapaktuan sebesar Rp 60 juta, berkendara dengan mobil menuju arah Pendopo Bupati,” terangnya.

“Namun saat di depan Kantor Kejaksaan, korban dipanggil oleh kawannya. Kemudian korban memarkirkan mobil di pinggir jalan depan rumah warga," kata Kasat Reskrim. 

Lalu, lanjut Fajriadi, korban masuk dan menjumpai kawannya.

Sewaktu tiba di teras Kantor Kejaksaan, korban diingatkan oleh Satpam agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan ternyata KTP korban tertinggal di dalam mobil.

"Saat ingin mengambil KTP yang ada dalam mobil itulah korban melihat kaca mobilnya sudah pecah,” papar Kasat Reskrim.

“Setelah diperiksa oleh korban bahwa uang yang baru ditarik dari Bank Aceh tersebut sudah tidak ada lagi beserta dua buah tas kecil yang berisi dua lembar kwitansi, dua lembar BPKB, buku catatan kerja, dan uang lebih kurang 5 juta rupiah,” urainya. 

“Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Aceh Selatan," jelas Kasat Reskrim. 

Dengan adanya kejadian ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. 

"Pastikan bahwa kendaraan dalam keadaan aman, terutama sedang membawa barang berharga atau uang tunai lantaran bisa menjadi bahan incaran," pungkasnya.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved