Berita Aceh Selatan
Rapat Paripurna Pansus Perkebunan Dijadwalkan Sebelum Idul Adha 1447 H
Rapat tersebut menjadi agenda penting dalam menindaklanjuti berbagai persoalan sektor perkebunan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di Aceh
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembahasan Pansus Perkebunan sebelum Idul Adha 1447 Hijriah.
- Pembahasan pansus mencakup berbagai persoalan perkebunan seperti tata kelola lahan, sengketa lahan, plasma, CSR, dan dampak sosial di wilayah perkebunan.
- Ketua Pansus Alja Yusnadi menyebut jadwal paripurna masih menunggu keputusan Banmus, sementara masa kerja pansus perkebunan dan pertambangan berakhir pada Mei 2026.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dijadwalkan menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan sebelum Idul Adha 1447 Hijriah.
Rapat tersebut menjadi agenda penting dalam menindaklanjuti berbagai persoalan sektor perkebunan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di Aceh Selatan.
Sejumlah isu yang dihimpun di antaranya terkait tata kelola lahan, sengketa lahan, plasma, corporate social responsibility (CSR), hingga dampak sosial di wilayah perkebunan.
Ketua Pansus Perkebunan, Alja Yusnadi, mengatakan rapat paripurna direncanakan berlangsung sebelum Idul Adha.
Adapun Idul Adha 1447 Hijriah sebagaimana tercatat di kalender, Rabu, 27 Mei 2026.
“Rencana paripurna sebelum lebaran,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: 2 Jamaah Haji Kloter 9 Asal Aceh Selatan Gagal Berangkat karena Sakit, Kini Dirujuk ke RSUDZA
Ia menjelaskan, hasil pembahasan pansus nantinya terlebih dahulu akan dilaporkan kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan sebelum dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan rapat paripurna.
“Mekanismenya, kami akan laporkan ke pimpinan, terus pimpinan akan mempelajari, kemudian akan bawa ke Banmus kemudian baru diagendakan paripurna.
Jadi, untuk tanggal pelaksanaannya masih menunggu jadwal dari Banmus,” katanya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Risa Rosani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pansus perkebunan dan pertambangan bekerja selama enam bulan yang dimulai dari November 2025 dan akan berakhir pada Mei 2026. (*)
| Hati-hati, Ada Pengerukan Jalan di Jembatan Puloe Ie Aceh Selatan, Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| BPJN Tambal Lubang Jalan Nasional di Labuhanhaji Barat Aceh Selatan |
|
|---|
| Modus Akun Palsu di FB dan WA, Sindikat Penipu Cari Mangsa Catut Nama Sekda Aceh Selatan |
|
|---|
| Waspada! Nama, Foto Sekda Aceh Selatan Dicatut untuk Modus Penipuan di Facebook dan WhatsApp |
|
|---|
| Bayi Penderita Bocor Jantung di Aceh Selatan Terima Bantuan dari Kapolres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/RDPU-15052026.jpg)