Kajian Islam
Bolehkah Menerima Uang yang Dikasih Calon Kepala Daerah, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya
Momen pemilihan kepala daerah sebentar lagi, Buya Yahya pun mengingatkan untuk senantiasa menjaga diri dari perbuatan buruk atau dosa.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Terkait hal ini, Buya Yahya menganjurkan anda untuk segera bertaubat.
Adapun taubat yang dimaksud adalah dengan cara anda tidak memilih orang yang memberi anda uang pada saat masa pencoblosan nanti.
"Anda yang sudah terima dan uangnya sudah dipakai, maka anda harus taubat. Cara taubatnya adalah jangan anda pilih dia, jangan dipilih yang ngasih duit itu, selesai sudah," timpalnya.
Lanjut Buya, seandainya anda tetap memilih orang yang telah memberi anda uang, maka anda melakukan dua kesalahan.
Kesalahan pertama adalah anda ikut serta merusak dia, dan kedua kesalahan hati anda dalam memilih orang yang telah membeli suara anda, artinya anda ikut serta dalam merusak tatanan negara.
"Anda kalau pilih dia nggak taubat maka dua kali kesalahan anda, pertama kesalahan rusak dia dan kedua adalah memilih orang yang membeli, itu mau rusak tatanan kalau bayar-bayar semacam itu, serangan fajar dan merusak hati semuanya.
Kalau ada yang beri kepada anda, tolak! Kalau terlanjur terima atau enggak enak nolaknya, cukup jangan pilih dia, beres, wallahualam," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Ingin Pernikahan Anda Langgeng, Ini Tip Menurut Pimpinan Raudhatul Qur’an |
![]() |
---|
Lima Amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustaz Adi Hidayat : Menghapus Dosa, Pahala Berlipat Ganda |
![]() |
---|
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.