Gapensi Aceh Bakal Gelar Musda X, Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 

Saat ini, panitia pelaksana sudah mulai membuka pendaftaran calon ketua umum organisasi tersebut dari Senin sampai Rabu, tanggal 11-13 November...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Sekretaris Panitia Pengarah, Yan Irawansyah. Gapensi Aceh Bakal Gelar Musda X, Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum.  

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Aceh bakal menggelar musyawarah daerah (musda) X pada 14-15 November 2024.

Saat ini, panitia pelaksana sudah mulai membuka pendaftaran calon ketua umum organisasi tersebut dari Senin sampai Rabu, tanggal 11-13 November 2024 pukul 08.00-17.00 WIB.

Sekretaris Panitia Pengarah, Yan Irawansyah SE mengatakan berkas pendaftaran dapat diantar ke Sekretariat Panitia di Kantor BPD Gapensi Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh.

“Berkas pendaftaran calon ketua umum ditujukan kepada Panitia Pengarah (SC),” kata Yan Irawansyah yang didampingi anggota Panitia Pengarah, Mahdani A Manaf pada Minggu (10/11/2024).

Adapun kelengkapan administrasi yang harus dibawa saat mendaftar yaitu fotocopy KTA Gapensi aktif dalam 3 tahun terakhir. Lalu fotocopy SBU, KTP, SK kepengurusan satu periode dan pas foto.

Syarat lain untuk menjadi ketua umum Gapensi Aceh adalah pengusaha yang perusahaannya minimal dalam tiga tahun terakhir secara berturut-turut tercatat dalam keanggotaan KTA Gapensi yang aktif.

Hal ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Gapensi Pasal 33 dan Peraturan Organisasi Gapensi Pasal 11.

Selain itu, pernah duduk dalam Badan Pengurus Gapensi baik ditingkat pusat, daerah dan cabang sekurang- kurangnya satu periode dan tidak pernah pindah ke asosiasi lain atau sejenisnya.

“Kemudian tidak boleh rangkap jabatan dengan pengurus pusat, provinsi, cabang dan/atau asosiasi lain sejenisnya,” tambah Sekretaris Panitia Pengarah, Yan Irawansyah.

Calon ketua umum juga tidak sedang dicabut haknya untuk memangku suatu jabatan tertentu. Kemudian tidak berada dalam keadaan pailit dan atau kehilangan haknya untuk menguasai kekayaan.

Juga tidak sedang menjalani hukuman dan/atau dasar keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Dari itu kami mengajak kepada para pengurus yang memenuhi persyaratan tersebut untuk segera mendaftarkan diri beserta kelengkapan administrasi yang diperlukan,” pungkas Yan.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved