INFO PNS
Kabar Gembira, Siap-siap Gaji PNS 2025 Naik Lagi, Kemendikdasmen Data Ulang
Tidak hanya para guru PNS dan PPPK, bagi tenaga honorer nanti akan didata kembali guna bisa tepat sasaran.
Tidak hanya para guru PNS dan PPPK, bagi tenaga honorer nanti akan didata kembali guna bisa tepat sasaran.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini akan direalisasikan di tahun 2025 mendatang.
Bagi PNS yang berprofesi guru khususnya bakal mendapat kucuran kenaikan gaji di tahun depan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana melakukan pendataan ulang guru seluruh Indonesia.
Melalui pembaruan data ini, diharapkan penyaluran kenaikan gaji dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Tidak hanya para guru PNS dan PPPK, bagi tenaga honorer nanti akan didata kembali guna bisa tepat sasaran.
“Kita harus menghitung dengan cermat agar yang berhak menerima kenaikan gaji tidak terlewatkan, sementara mereka yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkannya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Menteri baru di era Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut, mengungkapkan bahwa langkah tersebut bertujuan agar bisa memperbarui data terkait terutama bagi mereka yang memenuhi syarat untuk menerima kenaikan gaji pada tahun 2025.
Abdul Mu'ti juga menegaskan pentingnya akurasi dalam proses ini.
Pemerintah tentu berupaya agar anggaran besar yang telah dialokasikan selama ini tidak terbuang percuma.
Oleh sebab itu, rencana peningkatan kualitas pendidikan yang diinisiasi pemerintah baru harus ditopang oleh sistem yang andal.
Salah satu aspek penting yang mendapat perhatian adalah ketepatan dalam penyaluran anggaran, terutama untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi tenaga pengajar.
Ia menyampaikan bahwa sebuah skema besar tengah disiapkan dan telah diajukan untuk anggaran tahun 2025.
"Skema yang kami ajukan untuk 2025 ini terutama ditujukan bagi guru berstatus ASN, khususnya mereka yang telah tersertifikasi," tuturnya.
Dalam proses ini, anggaran yang diajukan akan sangat bergantung pada data jumlah penerima, sehingga diperlukan pendataan ulang untuk memastikan informasi yang akurat dan terkini.
"Saat ini kami masih melakukan pendataan karena ada banyak data guru yang perlu diperbarui," tambahnya.
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen telah memulai beberapa persiapan.
Salah satunya adalah pembaruan tampilan Portal Data, yang kini hadir dengan desain baru untuk memudahkan akses terhadap informasi pendidikan, kebudayaan, dan kebahasaan.
Pembaruan ini juga diumumkan melalui akun Instagram resmi, @data.pendidikan.
Insetntif Rp 2 Juta Untuk Guru
Selain berencana menaikkan gaji pokok PNS termasuk para guru, pemerintah juga berencana memberikan insentif Rp 2 juta setiap bulan kepada guru.
Insentif untuk guru PNS, PPPK dan honorer ini di luar rencana kenaikan gaji pokok untuk tahun 2025.
Hanya saja tidak semua guru akan mendapatkan tambahan penghasilan Rp 2 juta.
Wacana guru akan mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta ini sempat disinggung Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kemdikbud RI.
Mu'ti mengatakan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta untuk guru tidak akan diberikan kepada semua guru, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kualifikasi tertentu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Abdul Mu'ti saat menjawab pertanyaan tentang kriteria untuk menerima tambahan gaji tersebut.
"Ada dong, kalau enggak ada, nanti jadi rebutan," ujar Mu'ti, dikutip dari kanal YouTube Kemdikbud RI, seperti diberitakan Tribunpriangan.com.
Guru yang akan diprioritaskan dalam program ini mencakup mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Mendikdasmen juga menambahkan bahwa besaran tambahan yang diterima bisa berbeda-beda bagi setiap guru.
Tergantung pada kualifikasi dan kategori yang mereka miliki.
Karena itu, tidak ada jaminan bahwa semua guru akan mendapatkan tambahan Rp 2 juta.
Gaji Semua Guru PNS, PPPK dan Honorer Naik Tahun 2025
Meski beberapa guru tidak mendapatkan tambahan pendapatan Rp 2 juta tersebut, pemerintah menjanjikan bahwa pada tahun 2025 akan tetap ada kenaikan gaji untuk seluruh guru.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap kenaikan gaji guru pada tahun 2025 tidak hanya untuk para guru PNS, tapi juga guru berstatus PPPK maupun honorer di Indonesia.
"InsyaAllah ada realisasi tahun 2025," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Namun Mu'ti belum bisa memastikan nominal kenaikan gaji guru yang bisa disanggupi oleh pemerintah.
Mendikdasmen menyebut kebijakan kenaikan gaji guru ini masih dalam kajian yang komperhensif.
"Jumlahnya dan nominalnya tunggu sampai ada pengumuman resmi," ucap Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan, kenaikan gaji guru di tahun 2025 juga akan ditentukan berdasarkan kriteria.
"Ada kriterianya, ditunggu aja ya," tandasnya.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengungkapkan kenaikan gaji tersebut untuk semua guru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga honorer.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan.
Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.
Kata Mu'ti jumlah guru di Indonesia sangat banyak sehingga perlu diperbarui datanya dan kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan.
"Di skema yang sekarang kami ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya, terutama yang sudah bersertifikasi, baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer tapi jumlahnya," jelas Mu'ti.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai kesejahteraan guru saat ini belum baik.
Menurut Satriwan, saat ini masih banyak guru honorer yang mendapat gaji sebesar ratusan ribu.
Satriwan mengatakan, sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi, pihaknya sudah mendesak adanya upah minimum untuk guru, namun desakan itu tidak direalisasikan. Sehingga, sampai saat ini gaji guru honorer tidak ada kepastian dari segi nominal.
"Kami dari awal mendesak Pak Jokowi untuk menetapkan standar upah minimum bagi guru non aparatur sipil negara. Berarti guru honorer, guru swasta, tapi kenyataannya tidak. Alhasil upah guru honorer masih seperti yang dulu-dulu juga," kata Satriwan.
PP Pengaturan Gaji Guru PNS
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru tentang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk guru yang berstatus PNS.
Hal itu tertuang dalam aturan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Sama seperti banyak profesi lainnya, profesi guru PNS pun memiliki pangkat dan jenjang jabatan.
Jenjang jabatan dan pangkat dari guru PNS berdasarkan pasal 12 Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009.
Jenjang jabatan fungsional atau JF dibagi empat, antara lain Guru Ahli Pertama, Guru Ahli Muda, Guru Ahli Madya dan Guru Ahli Utama.
Guru sendiri ada yang lulusan D4, S1 bahkan ada yang sampai S3.
Karena itu rentang gajinya nanti akan berbeda.
Perlu diketahui, dalam PP Nomor 5 tahun 2024 ada aturan pemberian gaji PNS yang rinci.
Gaji PNS akan diberikan dengan menghitung masa kerja dan latar belakang pendidikan.
Meskipun sama-sama lulusan S1, jika seorang PNS yang bekerja lebih dari lima tahun akan berbeda gajinya dengan PNS yang bekerja kurang dari lima tahun.
Misalnya pada aturan di atas, gaji PNS yang bekerja masih 0 hingga 1 tahun sesuau MKG adalah Rp 2.785.700.
Sementara yang 32 tahun mengabdi, sesuai MKG adalah Rp 4.575.200.
MKG atau Masa Kerja Golongan adalah masa kerja yang digunakan untuk menghitung besaran gaji pokok.
Besaran gaji PNS berdasarkan golongan dan lama kerjanya.
Golongan PNS ditentukan berdasarkan tahun lamanya mengabdi.
Berikut ini rincian gaji guru PNS 2024 sesuai jenjang jabatan dan pangkat dari guru PNS berdasarkan pasal 12 Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009.
1. Guru Pertama
Penata Muda, golongan ruang III/a
Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
Gaji: Rp 2.903.600 - 4.768.800
2. Guru Muda
Penata, golongan ruang III/c
Gaji: Rp 3.026.400 - 4.970.500
Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700
3. Guru Madya
Pembina, golongan ruang IV/a
Gaji: 3.287.800 - 5.399.900
Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300
Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500
4. Guru Utama
Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d
Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Pembina Utama, golongan ruang IV/e
Gaji: Rp 3.880.400 - 6.373.200
Guru juga mendapat tunjangan dari pemerintah. Baik non-PNS maupun berstatus PNS.
Misalnya guru berstatus ASN mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pada Pasal 5 Ayat 1, TPG diberikan kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diberikan per tiga bulan sekali.
Kemudian bagi guru berstatus ASN di daerah yang belum mendapatkan TPG, bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
Selain itu, masih ada tunjangan keluarga, anak, tunjangan kinerja atau tukin dan lainnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siap-siap Gaji PNS 2025 Naik Lagi, Kemendikdasmen Data Ulang Guru, PPPK dan Honorer,
Salman Kakankemenag Nagan Raya, Samhudi Pimpin Kemenag Pidie |
![]() |
---|
VIDEO Warga Terkejut Liat Plang 'Pengusiran' Muncul Tiba-tiba |
![]() |
---|
Plafon Kantor Pemerintah Terpadu Brebes Rp110 M Jebol Diterjang Hujan, Kualitas Bangunan Disorot |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Ajak Pengusaha Hotel & Restoran Promosikan Pariwisata Aceh |
![]() |
---|
PIKE Robotic Event 2025: Panggung Kreativitas Pelajar Aceh di Bidang Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.