Deretan Kontroversi Mira Hayati, Kasus Skincare Berbahaya hingga Rumah Mewah Disegel

Wanita yang dijuluki "Ratu Emas" ini diduga menjual produk skincare yang mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.

Editor: Amirullah
Instagram
Jemaah haji asal Makassar, Mira Hayati. 

SERAMBINEWS.COM - Nama Mira Hayati, yang dikenal luas karena gaya hidup mewahnya, kembali mencuat di tengah publik, kali ini karena dua masalah besar yang sedang dihadapinya.

Wanita yang dijuluki "Ratu Emas" ini diduga menjual produk skincare yang mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.

Kandungan merkuri dalam produk kecantikan telah terbukti berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan, sehingga dugaan ini menuai kecaman dari masyarakat.

Produk skincare milik Mira yang viral di media sosial diduga memiliki bahan kimia beracun, dan kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Masalah lain yang dihadapi Mira adalah penyegelan rumah mewahnya yang tengah dibangun di kawasan Bontoloe, Makassar.

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan menyegel bangunan tersebut karena dugaan pelanggaran aturan tata ruang.

Kontroversi ini membuat Mira Hayati semakin menjadi sorotan publik, dan kasus yang tengah berlangsung diharapkan dapat memberi kejelasan terkait kedua masalah yang melibatkan dirinya.

Baca juga: Perjalanan Karier Mira Hayati, Bos Skincare yang Produknya Mengandung Merkuri, Dulu Biduan Dangdut

Simak sederet polemik Mira Hayati yang tidak lepas dari sorotan publik!

1. Sosok Mira Hayati

Mira Hayati sudah dikenal oleh masyarakat utamanya di Sulawesi Selatan sebagai pengusaha sukses.

Jauh sebelum menjadi pengusaha, Mira pernah menjalani karier sebagai penyanyi dangdut. 

Setelah lama manggung sebagai biduan, ia memutuskan berhenti pada 2018.

Mira Hayati merupakan owner skincare yang mengklaim omsetnya mencapai miliyaran rupiah.

Gaya hidup glamour dari Mira Hayati menjadi salah satu hal yang paling menonjol dalam kehidupan kesehariannya.

Ia sering dijuluki Ratu Emas lantaran kerap memakai perhiasan berupa kalung dan gelang emas yang mencolok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved