Berita Banda Aceh

Ini Penjelasan Kadis BKPSDM Banda Aceh Soal Nasib 170 Tenaga Kontrak RSUD Meuraxa

Rizal menuturkan, tahap pendataan nama untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan pada tahun 2022.

|
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rizal Abdillah. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rizal Abdillah buka suara terkait persoalan 170 orang tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang terancam gagal mendaftar seleksi PPPK 2024.

Ia mengungkap, 170 tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang namanya belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut masih berpeluang ikut seleksi PPPK pada tahap kedua. 

“Ke depan ada peluang untuk tahap kedua tes PPPK untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan pada tahap pertama,” kata Rizal, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan tenaga kontrak, BKPSDM, dan DPRK Banda Aceh di gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2024). 

Rizal menuturkan, tahap pendataan nama untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan pada tahun 2022. Sementara 170 nama tenaga kontrak di RSUD Meuraxa tersebut tidak diinput dalam data base BKN

Sehingga saat ini hanya bisa diupayakan pada seleksi tahap kedua dan sebagiannya bakal diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

“Paruh waktu ini dapat NIK juga cuma gaji masih gaji lama, sampai Pemko mampu membayar gaji, terkait lagi kepada keuangan daerah. Tapi semua bakal jadi PPPK,” jelasnya. 

Baca juga: Sekda Minta BKPSDM Banda Aceh Cari Solusi untuk 170 Tenaga Kontrak di RSUD Meuraxa 

Rizal berjanji bakal mencari solusi terbaik terkait persoalan tersebut, sebagaimana tujuan awal pemerintah membuat program PPPK.

 “Pemerintah pusat bikin PPPK untuk kemakmuran tenaga kontrak, bukan sebaliknya. Jadi tentu ada solusi,” pungkasnya.

Sementara itu, koordinator aksi, Dayadi Reza Setiawan mengaku belum puas dengan solusi Kadis BKPSDM yang menawarkan PPPK paruh waktu bagi pihaknya. 

Menurutnya tawaran itu sangat jauh dari keinginan dan harapan para tenaga kontrak

“Mereka hanya mencari aman saja, jawabannya ngelantur karena telah melakukan hal-hal yang mungkin menurut perasaan mereka ini benar, padahal tidak,” katanya.

Ia menilai tawaran diberikan Kadis BKPSDM Banda Aceh itu juga tidak bisa dijadikan pegangan lantaran menurut informasi beredar tahapan seleksi PPPK yang sedang berlangsung ini akan jadi yang terakhir di tahun 2024. 

“Kalau lah dibuat tahap kedua itu belum ada kepastian. Makanya teman-teman masih berjuang untuk yang 170 ini, kemanakah selanjutnya akan melangkah lagi tergantung teman-teman, boleh jadi kami akan (melaporkan) ke BKN dan lain sebagainya,” ungkapnya.(*)

Baca juga: Anggota DPRA Kembali Minta Pusat Bangun Terowongan Geurutee, Harap Jadi Prioritas Pemerintah Prabowo

Baca juga: PBB Sebut Gaza Sudah Tidak Layak Huni Akibat Gempuran Israel dan Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk

Baca juga: Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur, Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved