Berita Pidie Jaya
Anggota DPRK Pijay Tolak Pembahasan RAPBK 2025, Nazaruddin: Berpotensi Kangkangi PP
Penolakan itu dilakukan jika tidak disahuti kegiatan masa reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) menolak pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2025.
Penolakan itu dilakukan jika tidak disahuti kegiatan masa reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
Anggota DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail, SPdI kepada Serambinews.com, Jumat (15/11/2024), mengatakan, agenda tata tertib pembahasan RAPBK 2025 yang telah dibuka dalam masa sidang, sejak Kamis (14/11/2024), menyimpan kerancuan dengan tidak munculnya kunjungan masa reses bagi segenap anggota dewan di empat daerah pemilihan (Dapil).
“Padahal, regulasi PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Pasal 87 ayat 3 tegas disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses,” kata Nazaruddin.
“Sayangnya, amanah PP tersebut tidak diumumkan dan bahkan berpotensi dikangkangi," sebutnya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, ketika sejumlah anggota dewan melakukan klarifikasi kepada pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) mendapat jawaban di luar nalar bahwa masa reses tidak 'direstui’ oleh pimpinan yaitu ketua dewan dikarenakan dalih belum adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Karenanya, atas kebijakan sepihak tersebut pihaknya tidaklah dapat mentolerir dan ini telah berseberangan dengan aturan pemerintah termasuk aturan yang disepakati berupa Tatib.
“Sejatinya masa reses merupakan hal yang wajib dilakukan mengingat dasar usulan aspirasi rakyat diawali dari muncul ketika adanya reses yang dituangkan dalam pokok pikiran (pokir)," ujarnya.
“Ini menjadi dasar dari keputusan bersama, sebab anggota dewan pada hakikatnya adalah rujukan rakyat," ungkapnya.(*)
RAPBK 2025
DPRK Pijay
anggota DPRK Pijay tolak bahas RAPBK 2025
Pidie Jaya
Pijay
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Pijay Tuntaskan Pencairan Dana Desa Tahap II Rp 80,4 Miliar, Kini Fokus 20 Persen untuk BUMDes |
![]() |
---|
Pidie Jaya Tuntaskan Pencairan Dana Desa 2025, Tercepat di Aceh Selama 5 Kali Berturut-turut |
![]() |
---|
Polres Pidie Jaya Gencarkan Operasi Patuh Seulawah, Hari Pertama Terjaring 14 Pelanggar |
![]() |
---|
Lost Kontak Sepekan, Warga Pijay Ditemukan Meninggal di Belakang Ruko, Santri Sempat Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pidie Jaya Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.