Janda di Sumsel Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras, Kesal Diintip dan Curi Pakaian Dalam
Ibu muda ini berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.
SERAMBINEWS.COM - NV, seorang ibu muda berusia 34 tahun asal Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mencoba tegar menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Lubuklinggau.
Vonis 14 bulan penjara dijatuhkan kepadanya oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas tindakan penyiraman air keras yang melukai seorang pria bernama Adnan.
Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi NV, tetapi juga memisahkannya dari kedua anaknya. Selama ia menjalani hukuman, kedua anaknya tersebut dititipkan di rumah mertuanya.
NV mengungkapkan, perbuatannya yang nekat dilakukan sebagai puncak kekesalan karena dirinya merasa terganggu setiap malam oleh Adnan, yang menurutnya terus mengusiknya tanpa henti.
"Puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mengintip saya," cerita NV pada wartawan di Lapas Lubuklinggau, Kamis (14/11/2024).
Cerita bermula ketika NV ingin membangun rumah dibantu oleh keluarga dan keponakannya, tiba-tiba pelaku Adnan datang membantu.
"Saya bekerja di PT pergi jam 06.00 WIb pulang jam 15.00 Wib. Pelaku (Adnan) datang membantu paman dan ponakan, tapi waktu itu tidak dibayar," ujarnya.
Karena diduga menolong itu pelaku Adnan jadi salah paham dan sempat minta bayaran, oleh NV kemudian dibayar. Namun ternyata pelaku Adnan masih juga mengganggunya.
"Malam siang ngambil pakaian banyak dicurinya (celana dalam), pipa air dan lain-lain," ujarnya.
Selanjutnya karena tak tahan NV mengadu dengan keluarga Adnan, namun keluarga Adnan tidak berani menegur karena takut dibunuh.
"Kemudian bilang dengan pak kades, pak kades ingin bukti, saya biarkan tapi pelaku ini malah terus mengganggu, saya bilang lagi dengan keluarganya," ujarnya.
Pasca mengadu bukannya ditegur oleh keluarga Adnan, keluarganya malah acuh tak acuh, puncak kekesalannya NV menyiram Adnan malam hari.
"Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya," ungkapnya.
Saat itu kata NV ia mendengar suara dan mengintip ternyata Adnan mau memotong pipa air dirumahnya pakai gergaji, kemudian NV spontan membuka pintu langsung menyiramnya.
"Pelaku itu mau mencuri, tapi kata orang dia senang dengan saya tapi saya tidak mau pak, orangnya bodoh tidak waras (bisu)," ungkapnya.
Selain usil dan suka mencuri, pelaku Adnan ini suka mengintip dari belakang rumah, kalau dia mengintip lampu di rumah Novi dimatikannya.
"Ampere lampu di rumah setiap malam dimatikannya, setiap malam diterornya dikatakan waras tidak waras. Dari sekian banyak rumah di desa itu rumah saya yang tiap malam diganggu," ujarnya.
Sementara, Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir AD (Adnan) warga desa setempat.
"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan diganggu terus," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, (14/11/2024).
Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga celana dalam NV sering hilang dicuri.
"Intinya ingin dapat perhatian dari NV ni, lampu mati, kolornya dicuri," bebernya. mNovi sempat mengadu ke kepala desa (Kades) dan pelaku AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.
"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya.
Akhirnya timbul rasa kesalnya NV lalu mengambil air keras disiramnya kepada pelaku AD.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.
Kemudian pihak keluarga NV berupaya damai, kemudian kades sudah membantu biaya perobatan karena Novi orang tidak mampu.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp. 60 juta, sementara NV mana ada duit Rp.60 juta," ujarnya.
Sementara Dian mengaku baru mendapat informasi dan mendampingi perkara NV setelah kasus tersebut P21.
"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.
Dian mengaku membantu NV semampunya karena memang NV ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.
"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.
Menurutnya memang pihak NV itu salah strategi dari awal yang seharusnya NV jadi korban malah jadi pelaku.
"Karena Megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alasan Janda Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras: Tiap Malam Ngintip dan Curi Pakaian Dalam
Baca juga: Mau Shalat di Mana? Ini Daftar Masjid, Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Besar 15 November 2024
Terobosan Baru Dosen Unsam Langsa, Olah Limbah Kopi Petani di Bener Meriah Jadi Bernilai Ekonomis |
![]() |
---|
Harga iPhone 16 Plus Bulan Ini, Paling Murah Rp 15 Juta, Ada Fitur Tersembunyi |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh 11 Agustus 2025: Banda Aceh hingga Lhokseumawe Turun, Langsa Bertahan Tertinggi |
![]() |
---|
Jarang Diketahui, Ini 8 Khasiat Teh Rosella untuk Kesehatan, Baik untuk Gula Darah |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 RI, Pemkab Pidie Jaya Bagikan Ribuan Lembar Bendera Ke 222 Gampong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.