Pidie

Pemkab Pidie Terapkan Aplikasi Srikandi di Semua SKPK

Dengan adanya aplikasi Srikandi, tentunya akan mempermudah akses informasi sesama instansi dan menciptakan

Editor: Nur Nihayati
IST
Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar 

Dengan adanya aplikasi Srikandi, tentunya akan mempermudah akses informasi sesama instansi dan menciptakan

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemkab Pidie menerapkan aplikasi Srikandi untuk menghematkan APBK. 

Aplikasi Srikandi telah dilaunching dan digelar workshop aplikasi Srikandi di Oprom Bupati Pidie, Kamis (14/11/2024). Kegiatan itu digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

" Dengan adanya aplikasi Srikandi, tentunya akan mempermudah akses informasi sesama instansi dan menciptakan pemerintah yang bersih.

Setiap kepala SKPK harus menggunakan aplikasi Srikandi," kata Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar, Kamis (14/11/2024), saat melaunching aplikasi Srikandi.

Ia menyebutkan, Sekretariat Setdakab Pidie, sedianya menjadi contoh bagi SKPK lain.

Januari 2025, aplikasi Srikandi harus jalan di semua SKPK. Untuk itu, camat segera membuat akun, agar lebih cepat bisa mengakases aplikasi Srikandi.

Kabid Pemanfaatan dan Layanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Abdul Aziz SE, Kamis (14/11/2024) mengatakan, aplikasi SRIKANDI diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. 

Menurutnya, aplikasi itu merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PAN-RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo. Kegiatan itu sebagai wujud melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. 

Selain itu, untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas dalam mempermudah pekerjaan supaya bermanfaat untuk pengelolaan arsip yang baik dan professional. 

Dikatakan, Pemerintah Aceh telah menerapkan aplikasi Srikandi dengan menerbitkan SE Gubernur Aceh Nomor 045/14535, tanggal 6 Oktober 2023 tentang Penerapan Aplikasi SRIKANDI.

Kata Aziz, saat ini di era digital mengharuskan pemeritah bergerak cepat, termasuk mempersiapkan semua sistem kearsipan yang berbasis elektronik.

" Sistem manual harus mulai kita tinggalkan, karena dengan digital akan mempercepat proses serta mempermudah kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan," tegasnya. 

Lima Kabupaten Belum Ada Aplikasi 

Kabid Pemanfaatan dan Layanan Arsip, Abdul Aziz, menyebutkan, dengan implementasi aplikasi itu, maka nantinya akan terjadi penghematan APBK, terutama pengadaan kertas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved