Berita Pidie

Pidie Terapkan Aplikasi Srikandi

Pemkab Pidie akan menerapkan aplikasi Srikandi untuk menghematkan APBK. Aplikasi Srikandi dilaunching bersamaan dengan digelarnya workshop di Oprom Bu

Editor: mufti
Serambi Indonesia
Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar melaunching Aplikasi Srikandi di Oprom Kantor Bupati, Kamis (14/11/2024). 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemkab Pidie akan menerapkan aplikasi Srikandi untuk menghematkan APBK. Aplikasi Srikandi dilaunching bersamaan dengan digelarnya workshop di Oprom Bupati Pidie, Kamis (14/11/2024). Kegiatan itu digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar, Kamis (14/11/2024) mengatakan, dengan adanya aplikasi Srikandi, tentunya akan mempermudahkan akses informasi sesama instansi dan menciptakan pemerintah yang bersih. Setiap kepala SKPK harus menggunakan aplikasi Srikandi. 

Ia menyebutkan, Sekretariat Setdakab Pidie, sedianya menjadi contoh bagi SKPK lain. Januari 2025, aplikasi Srikandi harus jalan di semua SKPK. Untuk itu, camat segera membuat akun, agar lebih cepat bisa mengakases aplikasi Srikandi.

"Camat tidak mengeluh dengan kondisi anggaran. Camat harus bersabar dan giat bekerja, saya dulu pernah menjabat sebagai camat yang kondisinya lebih pahit saya rasakan. Tidak semua kegiatan harus dilaksanakan dengan uang, tapi ada kegiatan yang butuh kerja keras kita," ujarnya.

Kabid Pemanfaatan dan Layanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Abdul Aziz SE, Kamis (14/11/2024) mengatakan, aplikasi Srikandi diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. 

Menurutnya, aplikasi itu merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PAN-RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo. Kegiatan itu sebagai wujud melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. 

Selain itu, untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas dalam mempermudah pekerjaan supaya bermanfaat untuk pengelolaan arsip yang baik dan professional. 

Dikatakan, Pemerintah Aceh telah menerapkan aplikasi Srikandi dengan menerbitkan SE Gubernur Aceh Nomor 045/14535, tanggal 6 Oktober 2023 tentang Penerapan Aplikasi Srikandi. Kata Aziz, saat ini di era digital mengharuskan pemeritah bergerak cepat, termasuk mempersiapkan semua sistem kearsipan yang berbasis elektronik.

"Sistem manual harus mulai kita tinggalkan, karena dengan digital akan mempercepat proses serta mempermudah kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan," tegasnya. (naz)

 

Belum Ada Aplikasi 

Di sisi lain, Kabid Pemanfaatan dan Layanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Abdul Aziz, menyebutkan, dengan implementasi aplikasi itu, maka nantinya akan terjadi penghematan APBK, terutama pengadaan kertas.

Selain itu, kelebihan lainnya alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di semua SKPK akan lebih terstruktur secara benar dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian, arsip mudah ditemukan kembali dan terlindungi secara aman

Kata Aziz,  keunggulan aplikasi itu memiliki fitur-fitur yang memudahkan seluruh pengguna untuk berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat dan efisien.  Juga menggunakan format naskah dinas yang telah tersedia yang telah berlaku.

Sehingga akan tercipta keseragaman dalam tata administrasi persuratan di lingkungan Pemkab Pidie di masa mendatang.

Ia menyebutkan, dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, ternyata lima kabupaten belum adanya aplikasi Srikandi. Adalah Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tenggara dan Aceh Besar. "Pidie harus bersyukur telah mendapatkan aplikasi Srikandi. Untuk itu, kita dukung program itu supaya memperoleh penghargaan pengelolaan tahun 2025," pungkasnya. (naz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved