Senin, 15 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Usai Pj Bupati Sidak Rumah Sakit , Poliklinik RS Singkil Kembali Buka

“Bila (dokter spesialis) masih tidak membuka pelayanan agar dapat dilaporkan ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan).” Azmi, Pj Bupati Aceh Singkil 

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP saat melakukan sidak ke RSUD Aceh Singkil di kawasan Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Rabu (13/11/2024). 

“Bila (dokter spesialis) masih tidak membuka pelayanan agar dapat dilaporkan ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan).” Azmi, Pj Bupati Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Usai disidak Pj Bupati Aceh Singkil Azmi, sejumlah poliklinik di RSUD Aceh Singkil kembali buka pada Kamis (14/11/2024). Padahal sudah empat hari sejak Senin (11/11/2024), sejumlah poliklinik di rumah sakit tutup. 

Poliklinik yang sudah buka antara lain penyakit dalam, obgyn, paru dan gigi. Lalu patologi klinik (laboratorium), radiologi, anastesi dan bedah. Sedangkan yang masih tutup yaitu poliklinik anak, mata, neurologi dan jiwa. 

Pj Bupati Azmi melakukan sidak ke rumah sakit pada Rabu (13/11/2024) menyusul aksi mogok dokter spesialis lantaran disebut-sebut belum dibayar uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Dalam sidak itu, Pj bupati memerintahkan dokter spesialis membuka kembali layanan poliklinik. Sebab tindakan itu merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. 

"Bila (dokter spesialis) masih tidak membuka pelayanan agar dapat dilaporkan ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," tegas Azmi.

Terkait TPP ASN dokter spesialis yang belum dibayarkan, Azmi menerangkan bahwa akan dibayar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Artinya tidak wajib,” tegas Azmi.

Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 halaman 47 poin 7 menerangkan bahwa penganggaran TPP ASN dengan ketentuan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan DPRD dilakukan pada saat pembahasan KUA dan PPAS. 

Poin kedua disebutkan bahwa sehubungan dengan kondisi keuangan daerah Pemkab Aceh Singkil, saat ini penganggaran TPP ASN di lingkup Pemkab Aceh Singkil, hanya dianggarkan lima bulan dari Januari hingga Mei 2024. 

"Tambahan penghasilan bukan hanya dokter spesialis yang dibayarkan lima bulan, termasuk juga pejabat daerah mulai sekda para kepala dinas dan seluruh ASN lainnya karena keuangan kita tahun ini tidak memungkinkan," ujarnya. 

Untuk itu ia mengingatkan manajemen rumah sakit agar meningkatkan pelayanan. Selanjutnya Pj bupati, meminta Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Mardiana menjatuhkan sanksi kepada dokter yang tidak melaksanakan kewajiban. 

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Azmi juga menyinggung bahwa tanpa ada TPP, sebenarnya dokter spesialis mendapat jasa medis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).(de)

 

Tidak Bisa Jadi Beban Utang 2025 

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno yang dikonfirmasi Serambi juga mengungkapkan alasan tidak dibayarnya TPP ASN dokter spesialis di RSUD Aceh Singkil.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved