Fakta Baru Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Menggonggong: TNI Bantah Bekingi hingga Rekening Diblokir

Sejumlah tahanan di Polrestabes Surabaya sempat menyoraki saat IS digiring ke ruang tahanan di Gedung Anindita.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Andhi Dwi
Pengusaha Ivan Sugiamto saat digelandang menuju tahanan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mentapkan Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka setelah memerintahkan seorang siswa salah satu SMA di kota itu untuk bersujud dan menggongong.

Tersangka Ivan Sugianto (IS), pengusaha yang menyuruh seorang siswa salah satu SMA di Surabaya, Jawa Timur untuk bersujud dan menggongong kini telah ditahan pihak kepolisian.

Sejumlah tahanan di Polrestabes Surabaya sempat menyoraki saat IS digiring ke ruang tahanan di Gedung Anindita.

Kasus yang menyeret Ivan tersebut dipicu dirinya yang tak terima anaknya, berinisial AL, yang sempat diejek siswa berinisial ET dan AL (anak IS), saat pertandingan basket di mal.

ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.

Pelaku pun mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk mencari ET dan menuntut permintaan maaf.

 Bahkan Ivan menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Meski tersangka dan korban sempat sepakat berdamai, namun pihak sekolah ET tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Terbaru, Ivan disoraki puluhan tahanan di Polrestabes Surabaya saat digiring ke ruang tahanan.

Dalam sorakannya, puluhan tahanan tersebut meminta Ivan untuk sujud dan menggonggong.

"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.

"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."

Baca juga: Kondisi Ivan Sugiamto selama Dalam Penjara, Polres Surabaya Bantah Isu Diistimewakan: Tanpa Kasur

Lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta terbaru kasus Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong.

 


1. Bantahan TNI soal jadi Bekingan Ivan Sugianto

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved