Breaking News

Gaji PNS dan PPPK di 2025 Naik, Berikut Prediksi Besaran Kenaikannya

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, mengingat pentingnya peran mereka dalam melayani masyarakat

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

Golongan III (IIIA – IIID)

Kenaikan untuk golongan III lebih signifikan, yaitu sekitar 10-15 persen . 

Golongan ini biasanya terdiri dari pegawai dengan jabatan fungsional atau struktural yang cukup strategis. 

Misalnya, gaji pokok Rp 4 juta dapat naik menjadi Rp 4,4 juta hingga Rp 4,6 juta. 

Golongan IV (IVA – IVE) 

Golongan IV, yang diisi oleh pejabat tinggi dalam struktur pemerintahan, akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12-18 persen . 

Dengan demikian, gaji pokok yang semula Rp 5 juta bisa naik menjadi Rp 5,6 juta hingga Rp 5,9 juta.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Prediksi Gaji PNS dan PPPK di 2025 Usai Kenaikan, Ada yang Gaji Pokok Capai 6 Juta Kurang Dikit

Baca juga: Gaji PNS 2025 Naik, Berikut Daftar Perkiraan Besaran Gaji PNS, TNI, dan Polri Golongan I Hingga IV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved