Aceh Barat

Tarmizi SP Sesalkan Kasus Dugaan 7 ASN Terlibat Politik Praktis

Menurut Tarmizi, kasus ini seharusnya tidak perlu terjadi karena menurut undang-undang, pelanggaran yang dilakukan ASN hanya...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Foto/dok pribadi
Tarmizi SP. Tarmizi SP Sesalkan Kasus Dugaan 7 ASN Terlibat Politik Praktis. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Buntut dari laporan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) kian melebar yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, kondisi ini hingga Calon Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP menyesalkan jika memang Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas tindak lanjut dari Panwaslih.

Menurut Tarmizi, kasus ini seharusnya tidak perlu terjadi karena menurut undang-undang, pelanggaran yang dilakukan ASN hanya seharusnya mendapat teguran atau surat peringatan, bukan laporan hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jika benar Sekda Aceh Barat seperti di berita di media, melaporkan masalah tersebut ke BKN atas kasus itu tentu sangat berlebihan,” ujar Tarmizi SP, Minggu (18/11/2024) malam menanggapi masalah laporan 7 ASN terlibat politik praktis.

Ia menilai bahwa tindakan ini patut dicurigai dan mencurigakan adanya niat buruk di baliknya, bahkan bisa saja ada unsur kongkalikong.

"Ini sebuah pendhaliman terhadap saya, setelah dilaporkan lalu pura-pura simpati, ini sebuah skenario yang tidak benar,” ungkapnya.

Dikatakannya, jika benar laporan ini sampai ke BKN, kami curiga ada niat yang kurang baik, bahkan bisa jadi ada skenario yang sedang dimainkan, setelah dilaporkan ke Panwaslih, lalu berpura-pura simpati.

Menurutnya, jika memang tujuh ASN tersebut terlibat dalam kegiatan politik praktis, seharusnya tindakan yang diambil cukup sebatas teguran atau peringatan tertulis dan tidak perlu sampai melibatkan BKN. Tarmizi juga menyoroti bahwa peristiwa ini terjadi dalam konteks kegiatan keagamaan seperti yasinan yang dihadiri oleh kelompok ibu-ibu (emak-emak) di desa-desa, yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan status ASN mereka. 

"Para ibu-ibu yang hadir saat itu bukan atas nama ASN, tapi sebagai kelompok yasinan yang memang rutin melaksanakan doa bersama," jelasnya.

Tarmizi menambahkan, jika dilihat lebih lanjut, ada banyak ASN lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan serupa, termasuk beberapa pejabat seperti oknum kepala dinas dan kabid. Namun, untuk menghindari masalah yang lebih besar, pihaknya memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, mengingat bisa berdampak negatif pada karier ASN yang tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Lebih lanjut, Tarmizi juga menyinggung adanya laporan dari beberapa pihak terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oknum kepala dinas kepada sejumlah kepala puskesmas. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa jika tindakan semacam ini dilaporkan, akan ada lebih banyak ASN yang menjadi korban.

"Kami tidak ingin membuat suasana lebih riuh dan mencari pencitraan dari hal-hal seperti ini. Kami akan mempelajari lebih lanjut dan jika perlu, akan mengambil langkah hukum," tegas Tarmizi.

Dia juga menilai, jika laporan ke BKN memang benar adanya, langkah tersebut jelas berlebihan dan menunjukkan adanya motif tertentu, seperti upaya memberhentikan ASN tertentu dari jabatan mereka. "Kami akan mengidentifikasi skenario yang dibuat saat ini, dan memantau perkembangan ini serta mempersiapkan langkah-langkah hukum jika diperlukan," tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat dinamika politik lokal yang tengah berlangsung, dengan berbagai pihak yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan ASN yang tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Husaini mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil temuan panwas yang harus dilakukan tindak lanjut.

“Ini temuan kita yang kita tindak lanjuti, bukan laporan dari pihak manapun,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved