Breaking News

Berita Banda Aceh

Pagi Ini Makam Korban Dugaan Penganiayaan Dibongkar

"Besok (pagi ini) rencana kita giat ekshumasi oleh dokter forensik di tempat pemakaman." FADILLAH ADITYA PRATAMA, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Editor: mufti
Dok Pribadi
Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama 

"Besok (pagi ini) rencana kita giat ekshumasi oleh dokter forensik di tempat pemakaman." FADILLAH ADITYA PRATAMA, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh sudah memanggil dan meminta keterangan enam saksi, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pria berinisial RD (50), warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. 

Pria tersebut meninggal diduga akibat dianiaya saat berkunjung ke rumah calon istrinya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024) lalu.

"Saksi sudah ada enam orang, beberapa warga di desa setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi Serambi, Senin (18/11/2024).

Ia belum merincikan berapa jumlah terduga pelaku yang ditahan. Namun Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Baru itu dulu ya yang bisa kita kasih keterangan," tambahnya.

Meski demikian, Kompol Fadillah merencanakan, pihaknya akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban yang merupakan warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, di desa setempat, Selasa (19/11/2024) ini.

"Besok (pagi ini) rencana kita giat ekshumasi oleh dokter forensik di tempat pemakaman," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, RD (50) meninggal dunia diduga usai dianiaya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024). Masih belum dapat dipastikan apakah warga asli gampong itu yang melakukan penganiayaan tersebut atau bukan, namun informasi yang diterima Serambi, korban mengembuskan napas terakhir diduga akibat dianiaya.

“Diduga yang bersangkutan tertangkap khalwat oleh warga gampong, kemudian dianiaya oleh beberapa pelaku. Karena kepentingan penyidikan, diperlukan autopsi,” ungkap Kompol Fadillah Aditya Pratama, Minggu (17/11/2024).

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Meunasah Kulam, Hadiyus mengatakan, awalnya RD bersama seorang perempuan berstatus janda berinisial DA (35) yang rencana akan dinikahi korban, menumpang di rumah sang teman di gampong itu.

Dikatakan, berdasarkan keterangan calon istri korban, begitu sampai di rumah tersebut, mereka digerebek warga lalu diduga dipukul dan dibawa ke kantor desa.

Kemudian pihak desa, terang Hadiyus, menyerahkan korban ke Satpol PP dan WH. "Jadi, malam sekitar pukul 01.30 WIB itu memang korban sudah merintih kesakitan," katanya.

Sekdes Meunasah Kulam itu mengatakan, korban sempat berbicara dengan calon istrinya, namun baru dibawa ke Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh Jumat (15/11/2024) pagi, karena yang bersangkutan tidak membawa KTP.

Namun nyawa korban tak terselamatkan dan dikebumikan pada Sabtu (16/11/2024) siang. "Begitu sampai di rumah sakit, jiwanya tidak tertolong lagi," pungkasnya.(rn)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved