Rabu, 8 April 2026

Berita Banda Aceh

Pengurusan Adminduk Termasuk KTP Membludak, Ini Jadwal Pelayanan Disdukcapil Banda Aceh

Antrian pada pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil di Kota Banda Aceh membludak usai libur lebaran dan libur nasional

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Suasana pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil di Kota Banda Aceh membludak usai libur lebaran dan libur nasional, Senin (6/4/2026). 
Ringkasan Berita:Pelayanan adminduk di Banda Aceh membludak usai libur, dengan jumlah layanan meningkat menjadi 514 permohonan.
 
Layanan terbanyak adalah pencetakan KTP-el, disusul KK dan perekaman KTP-el, namun pelayanan tetap berjalan lancar.
 
Disdukcapil membuka layanan pukul 08.30–12.30 WIB dan 14.00–16.00 WIB serta mengimbau warga mengurus sesuai kebutuhan mendesak.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Antrian pada pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil di Kota Banda Aceh membludak usai libur lebaran dan libur nasional. 

Tercatat, warga yang ingin mengurusi dokumen kependudukan (Adminduk) mengalami peningkatan dibanding pekan sebelumnya, naik menjadi 514 layanan dari sebelumnya 503 layanan pada Senin (30/3/2026) pekan lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyebutkan, jenis layanan yang paling banyak diajukan warga adalah pencetakan KTP-el sebanyak 150 permohonan. 

Disusul pencetakan KK sebanyak 127 permohonan, serta perekaman KTP-el yang mencapai 70 pemohon.

Meski jumlah pengunjung meningkat, mengatakan pelayanan tetap berjalan tertib dan lancar. 

Petugas terlihat sigap mengatur alur antrean, sehingga warga tetap bisa dilayani dengan baik tanpa kendala berarti.

Baca juga: Kisah Htet Hlaing, Mahasiswi Myanmar di USK, yang Merasakan Ketenangan Hidup di Aceh

“Seluruh warga yang datang tetap kami layani secara optimal dengan pelayanan terbaik. Petugas kita juga sangat siap dalam melayani pengunjung,” ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Heru juga memastikan pihaknya tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk mengurus dokumen sesuai kebutuhan mendesak agar tidak terjadi penumpukan di waktu tertentu.

“Saat ini, layanan Disdukcapil Banda Aceh sudah kembali berjalan normal. Pelayanan dibuka pada pukul 08.30–12.30 WIB, lalu dilanjutkan pukul 14.00–16.00 WIB,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Tahan Mantan Kadis, Terlibat Kasus Penipuan Proyek di Bener Meriah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved