Viral Medsos

Disebut Alat Bantu Dengar saat Debat, Segini Harga dan Spesifikasi Microphone yang  Dipakai Bustami

Alat yang memiliki ukuran seperti koin itu memiliki merek dagang Hollyland Lark M2 - Combo Wireless Lavalier Microphone.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Kolase TikTok Bustami Hamzah/JPC Kemang
Hollyland Lark M2 - Combo Wireless Lavalier Microphone adalah alat yang digunakan Bustami pada kerah bajunya saat debat Pilgub Aceh ketiga, Selasa (19/11/2024) malam. 

Ia mengajak masyarakat dan seluruh tim sukses untuk sama-sama menjaga keberlangsungan Pilkada Aceh 2024, sehingga tidak mencoreng marwah Aceh.

“Ini kita hargai karena memang kita menjaga supaya Aceh ini terjaga wajahnya, supaya tetap kondusif. Pilkada ini hanya sesaat saja, kita memilih pemimpin yang lebih baik nanti,” ungkapnya.

Om Bus: Pembatalan Debat Pilgub Aceh Langgar Asas Pemilu

Calon Gubernur (Cagub) Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengecam keras keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menghentikan debat Pilgub Aceh ketiga. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.

"Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran pemilu. Kami sebagai pasangan calon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh," kata Bustami Hamzah, Selasa (19/11/2024) malam. 

Bustami mengungkapkan kekecewaannya terhadap KIP Aceh yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menduga ada upaya terstruktur antara KIP dan pasangan calon nomor urut 02 untuk menggagalkan debat tersebut. 

"Dalam hal ini, kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02 bekerja sama membatalkan debat. Keputusan ini sangat tidak beralasan," ujarnya.

Menurut Bustami, alasan penghentian debat karena dirinya menggunakan alat komunikasi dua arah merupakan tuduhan sepihak yang tidak berdasar. 

Ia menjelaskan, alat yang digunakan adalah clip-on microphone, sebuah perangkat yang lazim dipakai untuk keperluan dokumentasi.

"Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan," jelasnya.

Bustami menambahkan bahwa dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip-on. Ia mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut. 

"KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip-on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati," katanya.

Bustami juga mendesak KIP Aceh untuk menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Menurutnya, debat merupakan medium penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi para kandidat secara menyeluruh.

"Dari awal, kami meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh bisa memahami visi dan misi setiap pasangan calon. Sebaliknya, pasangan calon 02 hanya ingin satu kali debat. Pembatalan debat ini jelas menghilangkan hak masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya secara komprehensif," tuturnya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved