Fakta Jessica Sollu Dibunuh dan Diperkosa Sopir Travel, Perhiasan Dirampas, Jasad Dibuang ke Jurang

Jessica Sollu, seorang pekerja tambang di Morowali ditemukan meninggal dunia di bawah jurang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com/Tribun Toraja/Tribun Luwu Timur
Jessica Sollu (23) yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh sopir travel, Akmal (23) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/11/2024) dini hari. Jasad Jessica pun ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. | Terungkap Jessica Sollu sempat ditawari uang Rp 200 ribu dari sopir travel agar mau berhubungan badan, tapi Jessica menolak tawaran tersebut. 

SERAMBINEWS.COM - Tragis nasib Jessica Sollu (23), wanita asal Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tewas di tangan sopir travel.

Jessica Sollu, seorang pekerja tambang di Morowali ditemukan meninggal dunia di bawah jurang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kemudian terungkap bahwa Jessica Sollu adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Pembunuhan dan pemerkosaan itu dilakukan oleh Andi Gugun alias Akmal alias Sampe (23) yang merupakan sopir mobil travel yang mengangkut Jessica dari Palopo menuju Morowali.

Saat kejadian, Jessica berencana kembali ke tempat kerjanya di Morowali setelah pulang ke kampungnya di Palopo.

Tak hanya dibunuh, Jessica Sollu juga sempat dirudapaksa oleh tersangka. 

Jasad Jessica Sollu lalu dibuang di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangutana, Luwu Timur, Sulsel, dan ditemukan pada Rabu (13/11/2024) lalu. 

Kronologi Pembunuhan 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkap detik-detik pembunuhan wanita 23 tahun tersebut. 

Pembunuhan bermula ketika tersangka menjemput korban di Palopo pada Selasa (12/11/2024) sekira pukul 18.30 Wita. 

Saat itu, korban hendak menuju Morowali, Sulteng. 

Dalam perjalanan menuju Morowali, hanya ada korban dan tersangka yang duduk berdampingan di kursi depan. 

Setibanya di kawasan Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, korban tertidur. 

Saat itulah, tersangka merasa tertarik dan mengajak korban berhubungan intim. 

Bahkan, tersangka sempat mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp200 ribu. 

Namun, tawaran itu langsung ditolak oleh korban. 

Geram ajakannya ditolak, tersangka terus memikirkan cara untuk menyalurkan nafsunya. 

Hingga sesampainya di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, sekira pukul 02.00 Wita tersangka berpura-pura turun dari kendaraan untuk buang air kecil. 

 
Tersangka lantas membuka pintu mobil, menarik tubuh korban, menganiayanya lalu merudapaksa wanita 23 tahun tersebut. 

"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Yudhiawan, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu. 

Baca juga: Tolak Berhubungan Badan, Jessica Sollu Diperkosa dan Dibunuh Sopir Travel, Jasad Dibuang ke Jurang

Rampas Perhiasan Korban 

Selain menganiaya, merudapaksa hingga mengakibatkan korban tewas, tersangka juga merampas barang berharga, di antaranya satu unit handphone, gelang, dan anting emas.

Kemudian ia membuang jasad korban begitu saja ke jurang.

Jasad korban kemudian ditemukan warga sekitar pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 07.00 Wita. 

Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dan mengalami luka lebam.

Tersangka Ditangkap 

Seminggu berselang, Polres Luwu Timur berhasil menangkap tersangka di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/11/2024). 

Penangkapan dilakukan Polres Luwu Timur, bekerja sama dengan Resmob Polda Sulsel. 

Tersangka merupakan warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. 

Kapolda Sulsel mengatakan tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Sinjai. 

Dijerat Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  338 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. 

Tersangka juga dijerat Pasal 356 Ayat (3) KUHP, tentang tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. 

Selain itu, ia juga disangkakan dengan pasal tindak kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

"Pelaku juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp300 juta," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan. 

Lalu, pasal terakhir yang disangkakan adalah pasal tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Kesaksian Ibu Korban 

Ibu Jessica, Monika menceritakan momen terakhir putrinya sebelum tewas secara tragis di tangan sopir travel

Menurut Monika, Jessica sempat dijemput 3 orang sopir travel pada Senin (11/11/2024). 

"Dua hari lalu dijemput 3 orang (sopir). Dia pakai baju hitam dan celana hitam," ucapnya.

Korban dijemput menggunakan mobil Toyota Avanza kemudian dipindahkan ke mobil Wuling. 

Setelah itu, keluarga kehilangan kontrak dengan korban. 

Hingga akhirnya korban dilaporkan menghilang. 

Sosok Korban 

Jessica merupakan seorang karyawati di perusahaan pengolahan nikel di PT IMIP Morowali. 

Kerabat korban, Rompa Sollu mengatakan sebelum tewas korban sempat pulang ke kampung halaman di Batualu Selatan untuk memakamkan neneknya dan mengganti peti mati almarhum ayahnya.

Karena itu, keluarga merasa sangat terpukul atas kematian korban. 

“Pastinya syok berat. Karena kita baru saja bertemu di kampung, mengantar jenazah oma dari Palopo untuk dimakamkan. Baru-baru melepas sedih, air mata belum kering, ikut lagi Jessica,” ungkap Rompas Sollu.

Korban diketahui merupakan lulusan dengan predikat Cumlaude Jurusan Teknik Elektro Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulteng. 

“Selain sosok yang kuat, dia juga anaknya rajin dan juga pastinya berprestasi. Itu bisa kita lihat waktu semasa dia bersekolah, menempuh pendidikan, dia sering juara kelas," ungkap Rompas Sollu. 

Baca juga: Gautam Adani Orang Terkaya Asia Digugat Pengadilan AS Buntut Suap Rp4 Triliun, Terancam di Penjara

Baca juga: 8 Tersangka Teroris Kelompok Negara Islam Indonesia Ditangkap Densus 88

 

Baca juga: Pria di Jakarta Utara Meninggal Dunia Setelah Terkena Ledakan Tabung APAR

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Jessica Sollu Memilih Menjaga Kehormatan Wanita, Akmal Gelap Mata Diperdaya Nafsu Birahi!

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved