Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal

Warga menduga kos tersebut menjadi lokasi prostitusi online karena mayoritas penghuninya bekerja sebagai pemandu lagu.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIIN ACHMAD
TERSANGKA - Titus Sutrisno (baju tahanan biru), tersangka pembunuh Sumiati, perempuan yang ditemukan bersimbah darah di depan kos di tepi Jalan Brantas Mintaragen, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolre Tegal Kota, Kamis (28/8/2025). Titus membunuh Sumiati, wanita yang baru dikenalnya di aplikasi Michat, karena alasan tak puas. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita muda di Kota Tegal, Jawa Tengah.

 Seorang wanita bernama Sumiati (24) tewas ditikam saat berada di kosnya di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).

Kos tersebut memiliki 24 kamar dan korban sudah setahun tinggal di sana.

Sumiati tewas ditikam sebanyak tujuh kali oleh pria bernama Titus Sutrisno (32).

Titus menghabisi nyawa Sumiati setelah keduanya melakukan hubungan badan.

Pelaku membayar Rp500 ribu ke korban untuk kencan semalam.

Pelaku tak puas dilayani hingga tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya lemah syahwat usai berhubungan badan.

Korban merupakan warga Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yang bekerja sebagai pemandu lagu di Tegal.

Jarak rumah korban ke kos yang menjadi lokasi pembunuhan sekitar 18 kilometer.

Warga menduga kos tersebut menjadi lokasi prostitusi online karena mayoritas penghuninya bekerja sebagai pemandu lagu.

Pelaku pembunuhan bernama Titus Sutrisno (32) langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Titus yang berasal dari Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur mengaku mengenal korban lewat aplikasi MiChat.

Meski dirancang sebagai aplikasi pesan instan, MiChat kerap dimanfaatkan untuk praktik prostitusi online melalui fitur 'pengguna di sekitar' yang memungkinkan kontak cepat dan tanpa identitas.

Titus hanya tertunduk saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Deli Serang, Budi Sulaiman Emosi Lihat Korban Video Call Pria Lain

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani, menerangkan Titus mengaku sempat berhubungan badan dan melakukan pembunuhan karena ucapan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved