Pilkada Aceh Tamiang 2024

Gagal Ikut Pilkada 2024, Hamdan Sati-Febriadi Ucapkan Maaf dan Terima Kasih kepada Pendukung

“Putusan (MA) ini tidak berpihak kepada kita,” kata Hamdan yang khusus menyampaikan pesan ini di kediaman pribadinya di Satelit Graha, Karangbaru.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pasangan Hamdan Sati-Febriadi diapit tim relawan saat menyampaikan permintaan maaf karena gagal maju Pilkada Aceh Tamiang 2024, Kamis (21/11/2024). 

Laporan Rahmad WIguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pasangan Hamdan Sati dan Febriadi dipastikan gagal ikut Pilkada Aceh Tamiang 2024, setelah kasasi yang diajukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Keduanya pun secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pendukung yang telah memberikan dukungan sampai perjuangan terakhir.

“Hari ini dengan hati yang berat, kami harus menyampaikan kabar bahwa perjuangan hukum untuk memastikan hak kami sebagai calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Tamiang telah berakhir di Mahkamah Agung,” ujar Hamdan sati. 

“Putusan (MA) ini tidak berpihak kepada kita,” kata Hamdan yang khusus menyampaikan pesan ini di kediaman pribadinya di Satelit Graha, Karangbaru, Aceh Tamiang, Kamis (21/11/2024).

Meski mengaku kecewa, Hamdan dan Febriadi menyatakan tetap menghormati putusan tersebut. 

Dia mengajak pendukungnya menjadikan kekalahan putusan ini sebagai panggilan untuk bangkit dan terus berjuang membangun Aceh Tamiang.

“Harus diakui kita merasa kecewa. Kami ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat yang telah bersama kami selama ini,” ungkap Hamdan Sati. 

“Kalian adalah kekuatan kami, cahaya di tengah gelap, dan alasan kami untuk terus melangkah maju,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Tamiang periode 2012-2017 itu juga mendoakan kesuksesan pasangan Armia Pahmi-Ismail. 

Putusan MA yang menolak kasasi KIP Aceh Tamiang praktis menjadikan Armia Pahmi-Ismail sebagai calon tunggal di Pilkada 2024.

“Lantas ke mana arah kami, kami tidak ke mana-mana, pendukung kami persilakan menilai sendiri untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Hamdan Sati.

Febriadi menambahkan, persoalan kotak kosong biar menjadi perjalanan demokrasi di Aceh Tamiang. 

Selepas putusan ini, Febriadi memastikan pihaknya tidak pernah mengarahkan masyarakat.

“Kami belum pernah membentuk tim sukses, selama ini yang ada hanya tim relawan,” papar dia.

“Jadi tidak ada kitannya dengan pengarahan kotak kosong,” tegas Febriadi.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved