Breaking News

Pilkada Aceh Tamiang 2024

Gagal Ikut Pilkada Aceh Tamiang, Hamdan Sati - Febriadi Mohon Maaf dan Terima Kasih kepada Pendukung

Hamdan Sati dan Febriadi secara khusus memohon maaf kepada seluruh pendukung yang telah memberikan dukungan hingga perjuangan terakhir.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA      
Hamdan Sati - Febriadi diapit tim relawan saat menyampaikan permintaan maaf karena gagal maju Pilkada Aceh Tamiang 2024, Kamis (21/11/2024). 

Hamdan Sati dan Febriadi secara khusus memohon maaf kepada seluruh pendukung yang telah memberikan dukungan hingga perjuangan terakhir.

Laporan Rahmad WIguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Hamdan Sati dan Febriadi dipastikan gagal ikut Pilkada Aceh Tamiang 2024 setelah kasasi yang diajukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Hamdan Sati dan Febriadi secara khusus memohon maaf kepada seluruh pendukung yang telah memberikan dukungan hingga perjuangan terakhir.

“Hari ini dengan hati yang berat, kami harus menyampaikan kabar bahwa perjuangan hukum untuk memastikan hak kami sebagai calon pasangan bupati dan wakil bupati di Aceh Tamiang telah berakhir di Mahkamah Agung.

Putusan ini tidak berpihak kepada kita,” kata Hamdan yang khusus menyampaikan pesan ini di kediaman pribadinya di Satelit Graha, Karangbaru, Aceh Tamiang, Kamis (21/11/2024).

Meski mengaku kecewa, Hamdan dan Febriadi menyatakan tetap menghormati putusan ini.

Dia mengajak pendukungnya menjadikan kekalahan putusan ini sebagai panggilan untuk bangkit dan terus berjuang membangun Aceh Tamiang.

Baca juga: Flyer Mulai Bertebaran di Medsos, Hamdan Sati Minta Pendukung Tunggu Putusan MA

“Harus diakui kita merasa kecewa. Kami ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat yang telah bersama kami selama ini.

Kalian adalah kekuatan kami, cahaya di tengah gelap, dan alasan kami untuk terus melangkah maju,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Tamiang periode 2012-2017 itu juga mendoakan kesuksesan Armia Pahmi - Ismail.

Putusan MA yang menolak kasasi KIP Aceh Tamiang menjadikan Armia Pahmi - Ismail sebagai calon tunggal Pilkada 2024.

“Lantas kemana arah kami, kami tidak kemana-mana, pendukung kami persilakan menilai sendiri untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Hamdan Sati.

Febriadi menambahkan persoalan kotak kosong biar menjadi perjalanan demokrasi di Aceh Tamiang.

Baca juga: Tiga Hari Kumpul 10 Ribu KTP, Hamdan Sati/Febriadi Maju dari Jalur Independen

Selepas putusan ini, Febriadi memastikan pihaknya tidak pernah mengarahkan masyarakat.

“Kami belum pernah membentuk tim sukses, selama yang ada hanya tim relawan, jadi tidak ada kaitannya dengan pengarahan kotak kosong,” kata Febriadi. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved