CPNS 2024
Perhatikan Baik-baik, Ada 2 Jenis Tes SKB CPNS 2024, Ini Perbedaannya agar tak Keliru
untuk para peserta yang sudah mendapatkan hasil SKD CPNS 2024 dan sudah dinyatakan lolos juga ke tahap SKB, maka segera mempersiapkan diri
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah akhirnya merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Pengumuman ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan peserta yang telah mengikuti ujian sejak beberapa bulan lalu.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang dinyatakan lolos SKD akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta dapat memeriksa kelulusan mereka melalui portal resmi SSCASN dengan memasukkan data pribadi seperti nomor registrasi dan tanggal lahir.
Selain itu, peserta yang lolos diharapkan segera mempersiapkan diri untuk SKB, baik secara teknis maupun administratif, sesuai jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut.
Tahap SKB akan mencakup berbagai tes, termasuk wawancara, praktik kerja, hingga tes teknis sesuai dengan posisi yang dilamar. BKN juga mengingatkan peserta untuk tetap mematuhi aturan dan menghindari praktik kecurangan.
Jadi, untuk para peserta yang sudah mendapatkan hasil SKD CPNS 2024 dan sudah dinyatakan lolos juga ke tahap SKB, maka segera mempersiapkan diri dimulai dari sekarang.
Merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, pelaksanaan SKB Non-CAT akan dilakukan pada 20 November-17 Desember 2024, sementara SKB CAT akan dilakukan pada 9-20 Desember 2024.
Meski begitu, setiap instansi dapat menentukan sendiri tanggal pelaksanaannya.
Sekadar informasi, SKB CPNS merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Tes ini juga mengecek sejauh apa pengalaman peserta CPNS terhadap formasi dan jabatan yang dilamar.
Dalam tes SKB nanti, akan ada jenis-jenis tes yang akan dihadapi oleh para peserta.
Lantas, apa saja jenis-jenis tes SKB tersebut?
Berikut informasi selengkapnya.
Jenis-jenis Tes SKB CPNS 2024
Dalam SKB CPNS 2024, terdapat dua jenis tes yang berbeda, yaitu SKB CAT (Computer Assisted Test) dan SKB Non-CAT.
1. SKB CAT
Melansir Kompas TV dari bkd.sultengprov.go.id, metode Computer Assisted T-est (CAT) adalah seleksi berbasis komputer yang dapat membantu untuk melihat hasil ujian peserta yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Dengan metode CAT, hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung saat ujian selesai.
Hasil ujian dengan metode CAT dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem.
Sehingga dapat mempermudah proses audit jika terjadi hal yang tak terduga selama ujian berlangsung.
Jadi, SKB CAT adalah SKB dengan menggunakan seleksi berbasis komputer sehingga nilai peserta bisa langsung dilihat saat ujian selesai.
2. SKB Non-CAT
SKB Non-CAT tidak menggunakan komputer dan mengandalkan tatap muka antara peserta dan penilai, seperti tes wawancara, tes praktik kerja, hingga tes kesehatan jiwa.
Pelaksanaan SKB Non-CAT bervariasi tergantung pada jenis jabatan yang dilamar serta kebijakan tes yang dilakukan oleh instansi terkait.
Jadwal CPNS 2024
- Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ada 2 Jenis Tes SKB CPNS 2024, Simak Perbedaannya agar tak Keliru dalam Persiapan
Baca juga: Jadwal dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Ikuti Langkah-langkahnya
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.