Nasib AKP Dadang Iskandar usai Tembak Mati AKP Ryanto: Dipecat hingga Terancam Hukuman Mati
AKP Dadang Iskandar merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
SERAMBINEWS.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah diamankan oleh Polda Sumatra Barat (Sumbar).
AKP Dadang Iskandar merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Peristiwa penembakan itu, terjadi di parkiran Polres Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat, 22 November 2024.
Berikut sejumlah fakta penetapan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus penembakan terhadap sesama anggota Polri.
Dijerat Pasal Berlapis
Dilansir TribunPadang.com, akibat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar, kini AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol. Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.
Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menyebut, motif pelaku menghabisi korban karena rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan rekannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang galian C yang diduga dibekingi AKP Dadang.
Sejauh ini, sosok yang baru ditangkap adalah sopir truk di tambang galian C tersebut.
Baca juga: AKP Dadang Tak Diborgol dan Merokok Diperiksa Propam, Polda Sumbar: Pelaku Alami Gangguan Mental
Segera Dipecat dari Polri
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono mengatakan, pekan ini akan dilakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada pelaku.
Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu kemarin.
Pada kesempatan tersebut, anggota Kompolnas, Irjen Purn. Ida Oetari Purnamasari mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan, AKP Dadang Iskandar akan menjalani kode etik dan pidana.
"Jelas (pemecatan) karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana."
"Ada meninggal serta ada proses penembakan, maka harus dibuktikan," tuturnya, dilansir Tribun-Timur.com, Sabtu.
Ia menyatakan, AKP Dadang akan memperoleh sanksi Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Kalau terbukti dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu. Bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan."
"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian," ucap Ida.
Bahkan sambung Ida, AKP Dadang, tak akan mendapatkan hak pensiunnya.
"Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.
Ia menegaskan, pelaku akan menjalani proses pidana sebab menghilangkan nyawa seseorang.
Pihaknya, tutur Ida, juga sedang menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil.
"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya
Sementara itu, mengenai dugaan pelaku mengalami gangguan mental, Ida menyebut hal itu akan dibuktikan oleh ahli.
"(Dugaan gangguan mental) Nanti yang membuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak ya tidak. Semuanya ahli yang bisa menentukan gangguan mental atau tidak," ujarnya.
Tak Alami Gangguan Mental
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, buka suara terkait informasi yang beredar bahwa tersangka mengalami gangguan mental.
Ia membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini tidak mengalami gangguan mental.
Menurutnya, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan, terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Dwi, Sabtu.
Guna memastikan hal tersebut, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya.
"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," sambungnya.
Ia menyebut, Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.
Baca juga: Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan AKP Ryanto, Ternyata Punya Utang Rp 100 Juta
Kapolri Minta Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Apapun Pangkatnya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, peristiwa polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, harus diusut tuntas.
Kapolri menegaskan, pihaknya telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya.," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).
Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.
Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
"Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu," katanya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Sosok AKP Ryanto Ulil Anshar: Kariernya Sangat Bagus, Punya Prestasi
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga angkat suara terkait kasus tersebut.
Ia memastikan Bareskrim telah mengirimkan tim Inafis dan tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) untuk mengidentifikasi lokasi kejadian.
Komjen Wahyu menjelaskan, kasus saat ini dalam penyelidikan Polda Sumatra Barat. Bareskrim memberikan ruang penuh kepada Polda untuk menangani kasus tersebut.
Namun, sebagai bentuk atensi, Mabes Polri tetap akan melakukan pendampingan melalui asistensi.
"Nanti biar polda. Ini kan masih proses penyelidikan, nanti biar polda sumbar yang itu," ujar Wahyu.
"Prinsipnya terus terang kira semua berduka dengan kejadian ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyu memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara mendalam dengan dukungan penuh dari Mabes Polri.
"Tim kita sudah berangkat, tim dari Bareskrim sudah berangkat, kemarin saya sudah perintahkan Inafis maupun dari Dittipidum," tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.
Kali ini, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024).
Dilansir dari TribunPadang.id, aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 00.43 WIB.
Penembakan ini diduga terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Baca juga: Polres Bireuen Bersama TNI Gelar Patroli Pastikan Keamanan Jelang Pilkada
Baca juga: Gunakan Mobil Crane Tim Gabungan Bireuen Tertibkan APK
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Lakukan Dialog Terbuka di IAIN Langsa
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Dijerat dengan Pasal Berlapis, Tersangka AKP Dadang Terancam Hukuman Mati: Pembunuhan Berencana.
AKP Ryanto Ulil Anshar
AKP Dadang Iskandar
Polres Solok Selatan
menembak
ditembak
penembakan
pelaku
korban
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.