Langsa
Material Kayu yang Ditolak Warga Langsa Timur untuk Rehab Rumah Program BSPS Akhirnya Diganti
Sebelumnya, 2 keluarga penerima rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Gampong Sungai Lueng, menolak material kayu...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pihak penyedia material rehab rumah program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), langsung mengganti kayu yang sempat ditolak oleh warga penerima, di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur.
Sebelumnya, 2 keluarga penerima rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Gampong Sungai Lueng, menolak material kayu dipasok, karena tidak layak digunakan untuk rehab rumahnya.
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS Gampng Sungai Lueng, Al Munawar, kepada Serambinews.com, menyebutkan, setelah adanya laporan kayu tak layak dipasok ke warga penerima rehab rumah tersebut.
Pihaknya langsung menghubungi pihak penyedia material rumah rehab program BSPS ini agar menukarnya dengan kayu lainnya yang lebih bagus.
Sementara untuk kayu dipakai untuk rumah rehab prpgram BSPS sesuai RAB adalah kayu kelas 2 jsnis kayu sembarang keras.
"Kayu kemarin yang dipasok ke rumah penerima sebenarnya sudah sesuai kelasnya, tapi bentuknya saja ada berapa batang yang tidak lurus, tapi telah diganti," ujarnya.
Proses serah terima material, sambung Munawar, juga sudah dilakukan dengan Nurul/Sulaiman dan Abdul Manaf, warga Gampong Sungai Lueng, selaku penerima manfaat rumah rehab program BSPS ini.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, sebagai penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), menolak material kayu untuk rehab rumah mereka.
Material kayu ukuran 2x3 yang dimasukan pihak rekanan untuk rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) program BSPS itu, diduga tidak sesuai peruntukannya dan tidak layak dipakai.
Data diperoleh Serambinews.com, Sabtu (23/11/2024), dua warga penerima program BSPS yang menolak material kayu ukuran 2x3 itu untuk digunakan merehab rumahnya, Nurul/Sulaiman dan Abdul Manaf, di Dusun Sejahtera Gampong Suggai Lueng.
Menurut mereka, kayu dibawa pihak rekanan ke tempat mereka hari itu kondisinya cukup tak layak, selain tidak diketahui jenis kayu, bentuk kayunya juga tidak lurus seperti kayu sampengan.
Material kayu yang dipasok rekanan penyedia material rehab rumah diduga tidak layak digunakan, sehingga mereka memilih menolaknya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.