Breaking News

Berita Viral

ASN Otaki Jual Beli Bayi di Jogja, Sudah Belasan Kali Beraksi Dalam Setahun: Hasil Hubungan Gelap

Ada empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengotaki praktik jual beli bayi ini.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Shutterstock
Ilustrasi bayi - ASN Otaki Jual Beli Bayi di Jogja, Satu Kepala Dihargai Mulai Rp 20 Juta: Sudah Berjalan Setahun 

Korban terakhir adalah seorang mahasiswa luar Kulon Progo yang melahirkan tanpa menikah.

Ia mengalami tekanan psikologis akibat hubungan gelap dengan pacarnya.

Dalam keadaan panik, mereka mencari orang yang mau mengadopsi anak dengan harapan bisa bertemu kembali dengan anak tersebut di kemudian hari.

"Mereka tidak tahu anak ini akan dijual," jelas dia.

Wilson juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai warga Kulon Progo yang terlibat sebagai korban atau pelaku dalam kasus TPPO ini.

Kasus perdagangan bayi ini terungkap oleh Unit PPA Polres Kulon Progo pekan lalu. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menghubungi akun yang berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi, yang menawarkan harga sebesar Rp 25 juta.

Pelaku kemudian mengantarkan bayi berjenis kelamin laki-laki setelah kesepakatan harga tercapai. 

Polisi menangkap para pelaku di wilayah Kedunggong, Wates, Kulon Progo, dan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang dan anak.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 25.700.000, beberapa handphone, surat pernyataan bermeterai penyerahan anak kandung, bantal bayi, satu bungkus susu, dan buku rekening.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di markas Polda DIY, Kapolres Wilson mengungkapkan bahwa MM merupakan otak dari kelompok ini, sementara tiga pelaku lainnya berperan dalam mencari pembeli dan mengantarkan bayi.

Para pelaku juga diduga memalsukan dokumen bayi yang mereka jual, termasuk akta lahir, untuk mengetahui kepada siapa bayi-bayi tersebut dijual.

Mereka menjual bayi tidak hanya di wilayah Yogyakarta, tetapi juga hingga ke luar daerah. 

Bayi-bayi tersebut dijual tanpa belas kasihan, dengan harga bervariasi tergantung jenis kelamin.

"Bila laki-laki harganya Rp 20-70 juta, perempuan Rp 25-100 juta, sedangkan blasteran atau keturunan luar negeri bisa di atas Rp 100 juta," kata Wilson.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan dari praktik perdagangan manusia, terutama terhadap bayi yang tidak bersalah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved