Berita Banda Aceh

Pria di Banda Aceh Curi Emas PNS Hingga 12 Mayam Pakai Pistol Mainan, Korban Sudah Lama Diintai

Ia diamankan oleh Polresta Banda Aceh lantaran diduga mencuri emas milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Aslinda (55) hingga 12 mayam  (36

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dok. Polresta Banda Aceh via Kompas.com
Polresta Banda Aceh menangkap seorang warga asal kota Langsa berinisial AM (38) atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Banda Aceh diamankan atas dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pria tersebut berinisial AM (38), warga asal Langsa.

Ia diamankan oleh Polresta Banda Aceh lantaran diduga mencuri emas milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Aslinda (55) hingga 12 mayam  (36 gram) dan uang tunai senilai Rp 6,3 juta.

Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban yang beralamat di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, dalam aksinya pelaku sempat membekap dan menodongkan senjata mainan kepada korban.

"Jadi korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami, di mana korban telah kehilangan emas 12 mayam serta uang tunai sebesar Rp 6,3 juta," kata Suriya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11/2024), dilansir dari Kompas.com.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Diketahui bahwa pelaku masuk ke rumah dengan cara mencungkil jendela saat korban sedang beristirahat.

Baca juga: 562 Personel Polresta Banda Aceh Siap Amankan 758 TPS, Mulai Bertugas H-2 Pilkada 2024

"Pelaku ini beraksi dengan mencungkil jendela rumah korban, lalu masuk ke dalam dan mengambil tas berisi emas dan uang," ujarnya.

Saat pelaku beraksi, korban terbangun dan menyadari kehadiran AM.

Karena terkejut, AM membekap mulut korban dan mengarahkan senjata mainan ke arahnya.

"Karena korban terus berusaha menjerit karena ketakutan, pelaku pun kabur dari pintu depan. Dari peristiwa inilah, polisi langsung memburu dan menangkap pelaku," tuturnya.

Emas curian belum sempat dijual

Sementara itu, Kanit Reskrim, Aipda Anda Fajri mengatakan, AM ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya dekat rumah korban.

Pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curiannya yang belum sempat dijual.

"Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat. Barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved