Sosok Gamma Rizkynata Tewas Ditembak Polisi, Dikenal Berprestasi, Sekolah: Tak Ada Indikasi Tawuran

Gamma Rizkynata siswa salah satu SMK di Semarang yang ditembak mati polisi dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolahnya.

Editor: Faisal Zamzami
kolase iwan arifianto
Gamma Rizkynata Oktafandy (16) siswa AMKN 4 Semarang tewas ditembak polisi, 

Kematian Gamma akibat ditembak polisi ini pun temannya keheranan. 

Mereka tidak menyangka atas tudingan polisi bahwa teman mereka adalah anggota gengster.

"Dia (korban) orangnya baik tidak bersikap aneh-aneh," kata sahabat korban, Akbar Deni Saputra saat bertakziah ke rumah nenek korban di Kembangarum, Semarang Barat, Senin (25/11/2024) malam, dikutip dari Tribun Jateng.

Ia mengaku, korban sempat bermain ke rumahnya setelah pulang sekolah di daerah Ngaliyan, Jumat (22/11/2024).

"Makanya saya kaget ketika hari Minggu (24/11/2024) dikabari korban meninggal dunia," ungkapnya. 

 

Dinilai Melanggar Prinsip

Aksi penembakan tersebut mendapat kecaman dari Kriminolog Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono.

Budi menyebut tindakan tersebut tak sesuai prosedur dan melanggar prinsip tindakan tegas yang terukur.

"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang, bisa tembak kaki. Tapi menembak langsung ke arah pinggul itu tidak dibenarkan," ujar Budi kepada TribunJateng.com, Senin (25/11/2024).

Ia menjabarkan, tembakan peringatan dilakukan untuk memberikan jeda dalam situasi membahayakan.

Menurutnya, tidak semua penyerangan harus direspons dengan tindakan tegas berupa penembakan langsung.

"Misalnya, saya mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu takut dan langsung melakukan tindakan tegas dengan penembakan. Maksud saya, jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah korban yang masih di bawah umur itu benar-benar membahayakan nyawa polisi sehingga harus ditembak.

"Tapi apa anak itu memang niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo? Kalau tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas melanggar," tandas Budi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved