Pilkada Banda Aceh 2024
Keras! Kapolresta Banda Aceh Tanggapi Serius soal Money Politics Beredar di Medsos
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menanggapi serius terkait dugaan sejumlah praktik money politics...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menanggapi serius terkait dugaan sejumlah praktik money politics (politik uang) dari beberapa paslon wilayah hukum setempat, sebagaimana yang beredar di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp.
Diungkapkannya, Panwaslih beserta Kasat Reskrim sudah rapat membahas dugaan praktik culas tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Itu sudah dirapatkan oleh Panwaslih beserta Kasat Reskrim tadi barusan dan dari kemarin, terkait dengan isu-isu terkini,” kata Kombes Fahmi saat ditemui di Mapolresta, Rabu (27/11/2024).
“Kami pastikan setiap laporan dari warga yang bisa ditindaklanjuti dan memang pintu masuknya itu melalui Panwaslih," tambahnya.
Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, hal ini akan diteruskan apakah melanggar administrasi, tindak pidana Pemilu atau kode etik yang ranahnya di DKPP.
"Ini masih berproses semua," ungkap Kombes Fahmi.
Dikatakannya, pengalaman dari Pemilu sebelum-sebelumnya, terkait money politics ini tergantung dari pemeriksaan nantinya.
Dia menjelaskan, tindak pidana Pemilu berbeda dengan tindak pidana lainnya.
Mulai dari waktunya yang terbatas, kemudian orang-orang yang melakukan penyidikan harus dari sentra Gakkumdu, sehingga terkait dengan saksi-saksi, alat bukti dan sebagainya harus terpenuhi.
"Kita beri kesempatan untuk Panwaslih bekerja, jika alat bukti dan saksi-saksi terpenuhi, kami pastikan itu diproses sampai dengan pengadilan," kata Kombes Fahmi.
Kapolresta Banda Aceh itu juga memastikan siap apabila ada kasus tindak pidana Pemilu yang dilimpahkan dari Panwaslih ke kepolisian.
“Itulah kenapa dibuat sentra Gakkumdu terdiri Panwaslih, Polresta maupun Kejari. Jadi itu dimaksudkan dijadikan satu atap karena ini waktunya terbatas, sehingga koordinasi itu bisa lebih cepat," kata Kombes Fahmi.
"Kami pastikan ketika ada pelimpahan dari Panwaslih kepada sentra Gakkumdu, itu akan dilanjutkan sampai dengan pengadilan," tegasnya.
Banda Aceh Aman dan Kondusif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.