Berita Aceh Utara
Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Kategorinya
Ini merupakan tahun kedua Kantor Pertanahan Aceh Utara yang dipimpin Muhammad Reza mendapat penghargaan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Utara kembali mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiani, SE.Ak, MPA yang diterima Kepala Kantah Aceh Utara, Muhammad Reza, ST, MSi, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin (2/12/2024).
Kali ini, Muhammad Reza menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) pada Zona Hijau dengan nilai 89,23 (kualitas tinggi) yang diteken Ketua Ombudsman RI, Mokhamat Najih, SH, Mhum, PhD.
Ini merupakan tahun kedua Kantor Pertanahan Aceh Utara yang dipimpin Muhammad Reza mendapat penghargaan.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Kantah Aceh Utara mendapat penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) pada Zona Hijau dengan nilai 85,7 (kualitas tinggi).
“Alhamdulillah, sudah dua tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2023 dan tahun 2024, Kantor Pertanahan Aceh Utara memperoleh Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia berada pada Zona Hijau,” ujar Muhammad Reza.
Tahun ini, sebut dia, adanya peningkatan nilai dari 85,7 (kualitas tinggi) pada tahun 2023, menjadi 89,23 (kualitas tertinggi) di tahun 2024 ini.
Muhammad Reza menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dan penghargaan yang sungguh bergengsi.
“Ini merupakan buah kerja keras serta kerja sama yang baik antara pemberi layanan yang dalam hal ini adalah segenap jajaran Kantah Kabupaten Aceh Utara dengan penerima layanan pertanahan di Kabupaten Aceh Utara yaitu seluruh masyarakat penerima manfaat layanan pertanahan dari Kantah Aceh Utara,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan juga bertekad akan menjadikan penganugerahan penghargaan yang berada pada Zona Hijau dengan nilai kualitas tertinggi untuk Kantah Kabupaten Aceh Utara dari Ombudsman RI sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik pada sektor agraria dan tata ruang serta pertanahan di Kabupaten Aceh Utara yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Reza.(*)
Kantor Pertanahan Aceh Utara
Kantah Aceh Utara
Ombudsman RI
Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayan
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.