Berita Aceh Tamiang
Sekuriti Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Diduga Hadang Warga Saat Penghijauan Hutan Lindung
“Kami diadang oleh sekuriti perusahaan, mereka juga menggunakan aparat negara untuk berbenturan dengan masyarakat,” kata Indra, warga Tenggulun.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sekelompok warga Tenggulun, Aceh Tamiang mengaku diadang sekuriti perusahaan perkebunan kelapa sawit ketika akan mengelola kawasan hutan lindung yang diperuntukkan bagi korban konflik.
Pengadangan ini terjadi ketika warga melintasi kawasan HGU perkebunan kelapa sawit untuk melakukan penghijauan di hutan lindung.
“Kami diadang oleh sekuriti perusahaan, mereka juga menggunakan aparat negara untuk berbenturan dengan masyarakat,” kata Indra, warga Tenggulun, Senin (2/12/2024).
Indra mengatakan, pengadangan ini selalu terjadi ketika warga akan masuk ke hutan lindung, dan terakhir menjelang Pilkada 27 November 2024.
“Ada dua perusahaan yang mengadang, mereka selalu menempatkan sekuriti setiap kami mau melakukan penghijauan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, tindakan dua perusahaan itu telah bertentangan dengan legalitas yang telah diimliki warga.
Menurutnya, lahan sawit itu bukan lagi bagian dari HGU karena sudah ditetapkan sebagai areal pertanian korban konflik.
“Perusahaan secara sepihak mengklaim kawasan itu bagian dari HGU mereka, tanpa legalitas yang jelas mereka mengadang kami menggunakan aparat negara,” kata Indra.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi mengaku, sudah mencoba mencari titik tengah dengan mempertemukan pihak yang bertikai.
Diakuinya, ada perbedaan versi yang tajam antara warga dengan masyarakat.
Dari mediasi itu diketahui asal usul lahan perkebunan kelapa sawit tersebut awalnya milik PT TR.
Pada awal tahun 2023, lahan tersebut telah diakuisisi PT SKP seluas kurang lebih 880 hektare.
“Di mana kurang lebih 120 hektare, masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser dan lahan tersebut saat ini HGU-nya belum dikeluarkan dari PT SKP,” kata Muliadi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Edi Zulfakri.(*)
Hutan Lindung
penghijauan
perusahaan kelapa sawit
Tenggulun
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.