Berita Banda Aceh
21 OKP di Aceh Minta KIP dan Panwaslih Dievaluasi
“Kami meminta baik KIP dan Panwaslih harus mengawal proses perhitungan yang saat ini masih berlangsung, kalau ada yang mencoba bermain agar ditindak t
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 21 Organisasi Kepemudaan (OKP) di Aceh meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Bawaslu RI untuk mengevaluasi KIP dan Panwaslih Aceh khususnya Aceh Utara terkait dugaan kecurangan dan aksi premanisme pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024.
“Kemudian kami juga meminta agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Aceh Utara dan sebagian Aceh Timur,” kata Subhan Saputra, Ketua Gerakan Pemuda Islam yang mewakili OKP se-Aceh dalam konferensi pers, di Banda Aceh, Senin (2/12/2024). Subhan menegaskan, permintaan pihaknya tersebut tidak ada sangkut paut dengan keberpihakan dukungan pada salah satu paslon Gubernur Aceh. Melainkan karena kecewa terhadap penyelenggara Pilkada serentak di Aceh. “Kami netral tidak masuk dalam dukung mendukung baik paslon 01 maupun 02,” ujarnya. Menurutnya, persoalan dugaan kecurangan Pilkada di Aceh terjadi secara massif, mulai dari adanya pengrusakan alat peraga paslon hingga penganiayaan pada hari pencoblosan. “Selain itu juga terkesan adanya indikasi aksi premanisme yang membuat suasana tidak nyaman. Karena itu kami juga meminta aparat bersikap tegas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Sapma PP Aceh, Teuku Maury Darwin berharap KIP dan Panwaslih Aceh untuk tetap netral agar penyelenggaraan demokrasi di Aceh bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami meminta baik KIP dan Panwaslih harus mengawal proses perhitungan yang saat ini masih berlangsung, kalau ada yang mencoba bermain agar ditindak tegas,“ tuturnya.
Delapan tuntutan Presma soal Pilkada
Sejumlah Presiden Mahasiswa (Presma) di Aceh menyampaikan sebanyak delapan tuntutan terkait Pilkada, sebagaimana dalam keterangan maupun video singkat yang diterima Serambi, Senin (2/12/2024).
Para Presma di Aceh ini terdiri atas kampus Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG), Al Washliyah, Serambi Mekkah, Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Universitas Abulyatama (Unaya), Politeknik Indonesia Venezuela (Poliven) dan Presma UIN Ar-Raniry.
Presma UIN Ar-Raniry, Irfan Rahmad Ghafar mengatakan, pertama pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar tidak terprovokasi atas klaim kemenangan dari pihak manapun sampai menunggu hasil resmi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP).
"Kedua, kami meminta pihak Bawaslu untuk segera mensupervisi Panwaslih Aceh dalam pelaksanaan Pilkada," kata Irfan.
Ketiga, pihaknya menolak segala bentuk premanisme yang terjadi saat Pilkada, dan meminta kepada aparat keamanan untuk menindaklanjuti secara tegas tanpa adanya kompromi.
"Keempat, kami menolak dan mengecam pernyataan Kapolres Aceh Utara yang menyebut Pilkada berjalan lancar, karena fakta menunjukkan adanya kekerasan dan kecurangan selama proses pilkada di wilayah tersebut," ucap Irfan.
Kelima, pihaknya meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengeluarkan statement terkait kericuhan Pilkada yang terjadi di beberapa kabupaten/kota.
Keenam, meminta lokasi yang terindikasi kecurangan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Ketujuh, mengingatkan kepada Ketua DPRA agar tidak terlalu dini mengklaim hasil Pilkada. Dan kedelapan, meminta penyelenggara pilkada bersikap netral," pungkasnya.
Adi Laweung: Tak sesuai kenyataan
Sebelumnya, seperti diberitakan Acehnews.id, Suadi Sulaiman alias Adi Laweung yang juga Ketua Divisi Media dan Publikasi Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, mengatakan, tuduhan yang disampaikan oleh 22 Organisasi Kepemudaan (OKP) terkait kekerasan dan intimidasi dalam Pilkada Aceh Utara tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
"Pelaksanaan Pilkada Aceh berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa adanya intimidasi atau kekerasan seperti yang dituduhkan. Seluruh tahapan Pilkada, termasuk di Aceh Utara, dilaksanakan dengan aman dan tertib, jauh dari segala bentuk kekerasan yang diungkapkan dalam pernyataan OKP," jelas Adi Laweung, Senin (2/12/2024).
Adi Laweung juga menanggapi tuduhan bahwa penyelenggara Pilkada di Aceh berpihak dan tidak tegas. Pernyataan yang meminta KIP dan Panwaslih untuk diaudit serta tuduhan adanya ketidaknetralan dari penyelenggara adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar dan itu lebih kepada bentuk intervensi terhadap lembaga negara.
"Kami justru mengapresiasi kerja keras KIP, Panwaslih, dan aparat keamanan yang telah menjalankan tugas mereka dengan profesional. Tuduhan ini malah mencerminkan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, mereka sudah menggaungkan klaim yang tidak berdasar," kata Adi Laweueng. Lebih lanjut, Adi Laweung mengungkapkan rasa terima kasih kepada aparat keamanan yang menjaga ketertiban selama Pilkada.
KIP hormati pandangan 21 OKP
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, mengatakan pihaknya sangat menghargai dan menghormati semua pihak yang memberikan pandangan atau protes terhadap lembaga mereka. Misalnya seperti yang dilakukan oleh 21 Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Aceh.
“Enggak masalah (diprotes) karena itukan bagian dari demokrasi juga. Saya secara pribadi dan kelembagaan sangat menghormati itu dengan segala dinamika yang ada,” kata Agusni kepada Serambi, Senin (2/12/2024).
Agusni menyampaikan, apabila terdapat pihak yang tidak menerima keputusan KIP Aceh maka dipersilakan untuk menempuh jalur paling beradab yakni jalur hukum. Sebab, kata Agusni, yang bisa menentukan sesuatu itu bersalah atau tidak adalah di pengadilan. “Yang menentukan benar dan tidak benar itukan di pengadilan. Maka jalan yang paling tepat adalah jalur hukum,” ujarnya.
“Maka kami sangat menghargai dan sangat menghormati siapa pun yang menempuh jalur hukum, karena ini sekaligus untuk tidak menimbulkan kegaduhan,” lanjutnya.
Agusni juga mengaku sangat mengormati permintaan pihak-pihak yang menginginkan KIP Aceh untuk dievaluasi, karena hal tersebut merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat. “Kalau memang minta KIP dibekukan ya sah-sah saja, karena semua orang kan boleh berpendapat. Semua orang boleh memandang, tapi kita berharap bisa menempuh jalur resmi,” pungkasnya.(rn/r)
Siang Ini Dijadwalkan akan Dilakukan RUPS Penetapan Dirut Bank Aceh |
![]() |
---|
Haji Uma Apresiasi Polda Tindaklanjuti Laporan PII Aceh dan Warga Terkait Konten Asusila di Tiktok |
![]() |
---|
Naik Rakit Susuri Sungai, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Janji Bangun Jembatan Kuala Baru Aceh Singkil |
![]() |
---|
Menkes Harap Warga Aceh Hidup Sehat hingga Usia 74 Tahun |
![]() |
---|
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Ditranfer Langsung ke Rekening Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.