Berita Langsa

Panwaslu Aceh Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di Langsa

Dia menambahkan, makna dari pengawasan partisipatif pengawasan merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Diskominfo Langsa
Ketua Panwaslu Aceh, Agus Syahputra saat memberikan cinderamata kepada Pj Wali Kota Langsa, Syaridin. 

Selain itu, mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN melalui penandatanganan pakta integritas.

"Maupun aksi nyata pembinaan dan pengawasan netralitas ASN di Pemerintah Kota Langsa," papar Pj Wali Kota.

Ketua Panwaslu Aceh, Agus Saputra menyampaikan, keberadaan Panwaslih adalah untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada dalam pergantian kepemimpinan kepala daerah 5 tahun sekali.

Sebenarnya seluruh masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu/Pilkada. 

"Panwaslih juga melakukan pencegahan guna memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan, bukan mencari-cari kesalahan," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved