Berita Langsa
Panwaslu Aceh Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di Langsa
Dia menambahkan, makna dari pengawasan partisipatif pengawasan merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat.
Foto Diskominfo Langsa
Ketua Panwaslu Aceh, Agus Syahputra saat memberikan cinderamata kepada Pj Wali Kota Langsa, Syaridin.
Selain itu, mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN melalui penandatanganan pakta integritas.
"Maupun aksi nyata pembinaan dan pengawasan netralitas ASN di Pemerintah Kota Langsa," papar Pj Wali Kota.
Ketua Panwaslu Aceh, Agus Saputra menyampaikan, keberadaan Panwaslih adalah untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada dalam pergantian kepemimpinan kepala daerah 5 tahun sekali.
Sebenarnya seluruh masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu/Pilkada.
"Panwaslih juga melakukan pencegahan guna memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan, bukan mencari-cari kesalahan," pungkasnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Panwaslu Aceh
Pengawasan Pemilu
sosialisasi pengawasan Pemilu
Pemilih pemula
Pj Wali Kota Langsa Syaridin
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Langsa
Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Langsa Gelar Penguatan Kapasitas Pengawasan dalam Membangun Kesadaran Hukum Pemilu |
![]() |
---|
Penerimaan & Penyaluran Zakat di Langsa Dipertanggungjawabkan, Jeffry Sebut Ribuan Rumah Butuh Rehab |
![]() |
---|
Gadjah Puteh Desak Pusat Jalankan Amanat UUPA Terakit Pengelolaan Bandara dan Pelabuhan di Aceh |
![]() |
---|
Dosen Unsam Latih Kaum Ibu di Langsa Sulap Cangkang Kerang Jadi Pupuk, Daun Mangrove Bisa Jadi Sabun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.