Jurnalisme Warga
Kongres ISNU III: Memperkokoh Khidmah ISNU Menuju Generasi Emas yang Berperadaban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melalui Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan harapan besar kepada Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (I
Oleh: Rahmad Syah Putra dan Arkin*)
KONGRES III Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) resmi digelar di Asrama Haji Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai Jumat (29/11) hingga Minggu (1/12). Mengusung tema “Memperkokoh Khidmah ISNU Menuju Generasi Emas yang Berperadaban,” kongres ini bertujuan memperkuat kontribusi strategis ISNU dalam mendukung visi pembangunan nasional yang selaras dengan arah pemerintahan Prabowo-Gibran melalui delapan misi Asta Cita.
Acara ini turut dihadiri Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf,Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Timur Abdul Khaliq, dan Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa serta seluruh utusan yang berasal dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang Se Indonesia dan Pimpinan Cabang Khusus.
Sementara dari perwakilan Pengurus Wilayah Aceh hadir Ketua Prof Dr Ismail Ar Rauf Ismail Nasution, Sekretaris Dr Rahmad Syah Putra dan Bendahara Arkin serta Sekretaris PC Kota Langsa Muttaqin.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melalui Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan harapan besar kepada Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) untuk memperkokoh perannya dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan bahwa ISNU memegang peran kunci dalam memadukan ilmu pengetahuan modern dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.
“ISNU berada pada posisi strategis untuk mendorong kemandirian bangsa di sektor sosial, ekonomi, dan pendidikan. Organisasi ini harus menjadi jembatan untuk menjawab tantangan era global tanpa meninggalkan akar tradisi Islam,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga berkarakter mulia. Peran ISNU diharapkan mampu memperkuat ideologi Pancasila, mendorong demokrasi, serta mengembangkan ekonomi kreatif dan hijau yang berkelanjutan.
“ISNU harus terus mendorong inovasi berbasis nilai agama untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peradaban dunia,” tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia unggul sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berfokus pada penguatan mentalitas selain infrastruktur.
Kamaruddin mengingatkan bahwa ISNU memikul tanggung jawab besar untuk memastikan generasi mendatang tidak melupakan akar tradisinya, tetapi tetap mampu menjadi aktor perubahan global. “ISNU memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi emas yang mampu memimpin di tingkat internasional,” tegasnya.
Ketua Umum PP ISNU, Ali Masykur Musa, menekankan peran ISNU sebagai agregator intelektual, profesional, dan teknokrat NU. Menurutnya, ISNU adalah etalase profesionalitas NU yang mampu menjawab tantangan transformasi di berbagai bidang. “ISNU dirancang untuk menjadi wadah kolaborasi teknokrat, birokrat, dan profesional NU,” ujarnya.
Ali Masykur juga menggarisbawahi pentingnya kontribusi ISNU dalam mendukung agenda nasional. Ia menegaskan bahwa ISNU harus mempersiapkan kader intelektual NU yang siap menyongsong tantangan global.
“Kita persembahkan kader terbaik NU untuk bangsa dan Nahdlatul Ulama, menuju generasi emas Indonesia,” tuturnya.
Kamaruddin menutup arahannya dengan mengajak seluruh anggota ISNU menjadikan Kongres III ini sebagai momentum strategis untuk mempertegas peran organisasi. “Mari kita melangkah bersama menuju Indonesia yang lebih maju dengan generasi emas yang berperadaban tinggi,” pungkasnya.
Merespons Tantangan Kebangsaan
Kongres kali ini juga difokuskan pada penguatan peran ISNU dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, seperti radikalisme, ketimpangan ekonomi, dan penurunan nilai-nilai nasionalisme. Sejumlah rekomendasi strategis dihasilkan, mulai dari penguatan ekonomi inklusif hingga penanggulangan radikalisme berbasis pendekatan kemanusiaan dan pendidikan karakter.
Rekomendasi Strategis untuk Indonesia
Dalam bidang ekonomi, ISNU menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat dan reformasi agraria yang lebih adil.
Beberapa poin penting mencakup yakni mendorong pembangunan ekonomi inklusif dan penguatan UMKM, mengontrol inflasi di tengah ketidakpastian global, merombak tata kelola energi untuk ketahanan nasional serta redistribusi tanah bagi petani dan memperkuat sektor pertanian.
ISNU juga menyerukan penanggulangan radikalisme melalui pendekatan pendidikan dan penguatan ideologi Pancasila.
“Pendidikan adalah kunci pencegahan radikalisme. Pemerintah harus memperkuat pendidikan karakter dan moderasi beragama,” jelas Sekretaris PW ISNU Aceh Dr Rahmad Syah Putra.
Sinergi dengan Pemerintah
Kongres ini sejalan dengan Asta Cita yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu fokus utama adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. ISNU juga mendorong kolaborasi strategis dengan pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa dan menurunkan angka kemiskinan.
Melalui rekomendasi yang dihasilkan, ISNU berharap mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berperadaban unggul. Kongres ini bukan hanya ajang konsolidasi internal, tetapi juga langkah konkret menuju generasi emas yang mampu bersaing di kancah global.
Membawa ISNU Menuju Kiprah Lebih Besar di Bawah Kepemimpinan Prof Kamaruddin Amin
Pada konggres III ISNU tahun 2024 Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA. terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Periode 2024-2029 menggantikan Prof Dr H Ali Masykur Musa, MSi MHum.
Semoga di bawah kepemimpinan Kamaruddin Amin, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dapat semakin memperkuat peran strategisnya dalam mengembangkan kapasitas intelektual dan memperkokoh sinergi antar sarjana. Semoga ISNU terus hadir sebagai motor penggerak inovasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat, bangsa, dan negara sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Rekomendasi kongres III ISNU Tahun 2024
Manifestasi Islam Nusantara dalam konstruksi NKRI kini tengah menghadapi berbagai ujian kebangsaan yang tercermin dari lunturnya nilai-nilai nasionalisme, maraknya penggunaan sentimen SARA dalam kehidupan sosial-politik, menjamurnya radikalisme dan sektarianisme dan maraknya korupsi dan terorisme yang berimpit dengan gejala kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
ISNU melihat persoalan ketimpangan telah menjadi ancaman nyata bagi persatuan dan kesatuan nasional. Kekayaan dimonopoli segelintir orang yang menguasai lahan, jumlah simpanan uang di bank, saham perusaan, dan obligasi pemerintah. Menurut word bank (2015), Indonesia adalah negara rangking ketiga ketimpangan setelah Rusia dan Thailand. Monopoli kekayaan menyalahi prinsip keadilan dan pemerataan distribusi kesejahteraan sebagaimana dikehendaki Alquran (QS. Al-Hasyr/59:7).
Barang publik yang menguasai hajat hidup orang banyak seharusnya tidak dilepaskan dalam penguasaan orang per orang sebagaimana ditegaskan nabi.
Meningkatnya ketimpangan secara nyata mengancam sendi-sendi kebangsaan karena diluar faktor paham keagamaan, ketimpangan ekonomi adalah lahan subur berseminya ekstremisme dan radikalisme.
Pemberdayaan ekonomi warga perlu digalakkan untuk mencegah ketimpangan, kemiskinan, dan radikalisme. Pemberdayaan ekonomi warga diarahkan agar warga memiliki kesempatan untuk mengakses sunber-sumber perekonomian, termasuk lahan dan bangunan, pekerjaan, pelayanan keuangan, keterampilan dan pendampingan, informasi pekerjaan dan pasar, serta informasi produk barang yang dikonsumsi.
ISNU mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam sejumlah bidang termasuk ekonomi dan kesejahteraan
Ekonomi dan Kesejahteraan
1. Pemerintah perlu melakukan langkah sungguh-sungguh mengurangi ketimpangan dengan memperbesar program pembangunan ekonomi inklusif yang melibatkan pelaku usaha kecil;
2. Pemerintah perlu melakukan langkah sungguh-sungguh mengontrol inflasi di tengah situasi perang dagang global untuk menjamin kemampuan daya beli masyarakat;
3. Pemerintah perlu memberikan porsi besar terhadap program penguatan kemandirian energi dengan merombak tata kelola energi yang mendukung agenda ketahanan energi;
4. Pemerintah harus mengawal agenda pembaruan agraria, tidak terbatas pada program sertifikasi tanah, tetapi redistribusi tanah untuk rakyat dan lahan untuk petani;
5. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pembangunan pertanian dengan mempercepat proses industrialisasi pertanian dengan menempuh sejumlah langkah yang dimulai dengan pembagian lahan pertanian dan percetakan sawah baru, peningkatan produktivitas lahan, perbaikan dan revitalisasi infrastruktur irigasi, proteksi harga pasca panen, perbaikan infrastruktur pengangkutan untuk mengurangi biaya logistil, dan pembatasan impor pangan, terutama yang bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri. Pemerintah perlu menjalankan program pro pertanian seperti pemberdayaan koperasi petani, kredit usaha petani, asuransi petani (menghadapi eksternalitas dan perubahan iklim), peningkatan kapasitas petani, inovasi teknologi pertanian, penciptaan pasar dan nilai tambah komoditas, penciptaan lahan pertanian, riset pertanian, dan menyiapkan lahirnya petani-petani baru;
6. Pemerintah perlu konsisten menempuh strategi pembangunan ekonomi inklusif yang menciptakan link antara makroekonomi dan mikroekonomi, antara sektor penghasil barang dan sektor jasa, antara pasar modal dan pasar rill, antara perbankan dengan sektor usaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), antara daratan dan lautan, antara kota dan desa, antara Kawasan Indonesia Barat (KIB) dan Kawasan Indonesia Timur (KIT);
7. Pemerintah perlu mengendalikan liberalisasi perdagangan dengan mengerem perkembangan bisnis retail di tingkat kecamatan/desa karena berpotensi merampas lapak ekonomi rakyat. Menjamurnya bisnis ritel modern di berbagai pelosok negeri telah menjadi ancaman bagi usaha warung-warung kecil di daerah;
8. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang diarahkan untuk penguatan dan perlindungan kegiatan perekonomian sektor informal agar tidak rentan terhadap eksternalitas (penerbitan, penggusuran, volatilitas harga dan lainnya). Sektor informal terbukti mampu menyelamatkan perekonomian nasional di saat krisis, tetapi tidak punya daya tawar terhadap institusi perbankan, lembaga keuangan non-bank, produsen, dan pemerintah sehingga tidak punya keberlangsungan usaha.
Penanggulangan radikalisme
1. Pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (STRANAS) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga;
2. Pemerintah, dalam hal ini kementerian agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan dan pembinaan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan modernisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga pengelola dana pendidikan);
4. Revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk pembinaan ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN dan TNI/Polri;
5. Partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan politik agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan politik untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa;
6. Aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap:
a. Setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar semakin tidak lepas kendali.
b. Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
7. Organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat.
Sosial dan kesehatan
1. Mengajak lembaga dan organisasi keagamaan untuk secara aktif mengkampanyekan pencegahan stunting terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (sejak anak dalam kandungan sampai anak usia 2 tahun) dan mendorong upaya peningkatan kesehatan dan gizi bagi masyarakat Indonesia;
2. Mengajak kiai dan ulama seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gizi ibu dan gizi anak melalui berbagai kegiatan dakwah;
3. Menyerukan kepada masyarakat untuk memastikan pemberian gizi terbaik bagi ibu hamil dan anak terutama masa usia di bawah 2 tahun, dengan memperhatikan asupan gizi selama kehamilan, inisiasi menyusu dini (IMD), pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan dan melanjutkan pemberian ASI selama
2 tahun serta pemberian makanan pendamping ASi padat gizi sejak bayi berusia 6 bulan.
Pendidikan
Melakukan revisi dan revitalisasi terhadap UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional untuk menyesuaikan dengan berbagai perkembangan keadaan, seperti pentingnya peningkatan mutu guru dan UU Otonomi Daerah.
Selain itu, dalam 5 (lima) tahun ke depan, beberapa target yang harus dicapai adalah sebagai berikut:
1. Terlaksananya beasiswa pendidikan yang dapat mencakup setidaknya 200 Mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang dikoordinir oleh PP ISNU;
2. Peningkatan kapasitas tenaga kependidikan melalui pelatihan yang diselenggarakan ISNU;
3. Penerapan kurikulum berbasis nilai-nilai NU di Madrasah dan Sekolah binaan pada setiap kabupaten/kota;
4. Meningkatkan angka partisipasi digital dalam pembelajaran hingga 70 persen di kalangan siswa dan guru NU;
5. Penurunan angka putus sekolah dan peningkatan angka kelulusan siswa di Madrasah dan Sekolah NU.
*) Penulis sekretaris dan bendahara PW ISNU Aceh Periode 2024-2029
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.