Mahasiswa Diminta Kawal Kebijakan Pemerintah Aceh Terkait Investasi dan Persoalan Konflik Lahan
Konflik lahan atau tanah bukanlah hal yang baru. Akan tetapi kasus tersebut telah terjadi puluhan tahun yang lalu.
SERAMBINEWS.COM - Koalisi NGO HAM Aceh bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Albulyatama Aceh, menggelar Fokus Group Discussion tentang penyelesaian konflik agraria dalam rangka pembangunan Aceh berkelanjutan.
Diskusi yang berlangsung di Kantin Kampus Abulyatama, Rabu (4/12/2024) itu menghadirkan tiga narasumber terkemuka, di antaranya M Nur dari Forbina, Usman Lamreung sebagai Pengamat Kebijakan, dan Khairil Arista dari Koalisi NGO HAM.
Diskusi diikuti oleh seratusan mahasiswa Universitas Abulyatama. Pada kesempatan tersebut M Nur menuturkan bahwa konflik agraria terjadi hampir di seluruh kabupaten di Aceh.
Baik itu konflik lahan antara masyarakat dengan perusahan perkebunan, perusahaan tambang, galian C, lahan pertanian maupun konflik warga dengan pemerintah.
"Dalam hal ini, masyarakat yang dominan menjadi korban dari hal tersebut," katanya.
M Nur menjelaskan, konflik lahan atau tanah bukanlah hal yang baru. Akan tetapi kasus tersebut telah terjadi puluhan tahun yang lalu, yang pada akhirnya penyelesaian tidak sesuai dengan harapan, terutama konflik antara warga dengan perusahaan atau pengusaha.
Ia mengakui, dirinya bukan tidak mendukung investasi di Aceh yang merupakan salah satu program pemerintah.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, selain mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat, juga harus sesuai dengan tataruang yang ada, serta sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan hasil kajian.
Baca juga: Milad GAM ke-48 Berlangsung Sederhana, Diisi Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
Baca juga: VIDEO Unggul di Pilgub Aceh, Tim BPA Mualem-Dek Fadh Ajak Semua Legowo
"Jangan kita menganggap investasi adalah segalanya, sehingga semua dijalankan atas kepentingan perusahaan atau kepentingan pemerintah, dengan mengabaikan kepentingan masyarakat sehingga masyarakat terusir dari tanah sendiri," ujar M Nur.
Pada kesempatan tersebut, M Nur juga mengajak mahasiswa untuk terlibat secara langsung, mengawal kebijakan pemerintah dan harus berpikir kritis.
Serta memiliki gagasan sehingga mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat sehingga konflik tersebut bisa diminimalisir.
Hal senada juga disampaikan oleh Usman Lamreung. Dia menyebutkan, Aceh memiliki lahan yang sangat luas, dengan potensi alam yang melimpah, seperti tambang, minyak dan gas.
Komunitas masyarakat yang hidup di area tambang, dikatakannya harus pergi karena terjadinya perampasan lahan oleh perusahaan.
"Konflik tanah terjadi karena persoalan investasi sehingga kita harus pergi meninggalkan rumah dan tanah kita", ujar Usman Lamreung.
Menurut Usman, hak-hak masyarakat diserobot yang seharusnya, disitulah pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.