Mahasiswa Diminta Kawal Kebijakan Pemerintah Aceh Terkait Investasi dan Persoalan Konflik Lahan
Konflik lahan atau tanah bukanlah hal yang baru. Akan tetapi kasus tersebut telah terjadi puluhan tahun yang lalu.
Akan tetapi pemerintah terlihat tidak tulusan secara sistematis, sehingga membuat masyarakat terusir dari tanahnya.
Baca juga: TNI-Polri Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilkum Langsa
Baca juga: Keputusan Undang-undang Darurat Militer Gagal, Apa yang Dipikirkan Presiden Korea Selatan?
Untuk itu, investasi perkebunan, gas, pertambangan, maupun wisata, yang menjadi legalitas masyarakat, harus ditetapkan.
"Jangan pada saat perjanjian pemerintah dengan perusahaan memasukkan lahan masyarakat sehingga konflik itu terjadi," tutur Usman Lamreung.
Usman juga menyebutkan, dalam tata kelola pertanahan belum ada kejelasan dalam hal ini, sehingga perlu peran mahasiswa di dalamnya untuk mendorong pemerintah melahirkan kebijakan pengelolaan pertanahan yang baik.
"Penting kita pahami bersama, ke depan apalagi pemerintah baru, tentu punya semangat baru dengan segala persoalan, kemiskinan termasuk juga investasi dan sebagainya," tuturnya.
Dalam hal ini, ia juga ikut mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah serta proaktif menyuarakan kepentingan masyarakat.
"Sehingga seperti harapan kita bersama, persoalan konflik lahan di berbagai daerah di Aceh bisa terselesaikan dengan baik," harap Usman Lamreung.
Sementara itu, Direktur Koalisi NGO HAM, Khairil Arista mengungkapkan, berbicara konflik agraria harus dilihat dari kebutuhan masyarakat, karena nilai yang dibangun dari Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tanah petani tujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sehingga secara peruntukan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Khairil.
Baca juga: VIDEO - Pidato Lengkap Muzakir Manaf Pada Peringatan Milad Ke 48 Gerakan Aceh Merdeka
Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih di Aceh Besar Menurun Dibanding Pemilu 2024
Khairil juga mengakui, berbagai kasus konflik yang ada di berbagai daerah di Aceh tidak terselesaikan dengan baik.
"Ketika problem ini tidak terselesaikan dengan baik oleh pemerintah, maka yang dikhawatirkan hanya akan menguntungkan pihak pengusaha dan mengorbankan masyarakat," ucapnya.
Potensinya, lanjut dia, akan terjadi tindak kekerasan yang melawan hukum, karena masyarakat mengganggap tidak adanya keadilan, sehingga terjadinya tindak kriminal atas ketidaksadaran hukum dalam masyarakat.
"Keadilan masyarakat terabaikan akan berdampak kepada kemiskinan," pungkas Khairil.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.