Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 Desember 2024 Kembali Turun Sedikit Rp 1.000 Berikut Rinciannya

Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat sebesar Rp 1.513.000 per gram turun dari harga sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
(Ilustrasi). Update harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1000 dari harga sebelumnya (4/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya, Rabu (4/12/2024).

Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat sebesar Rp 1.513.000 per gram, turun dari harga pada Selasa yang mencapai Rp 1.514.000 per gram.

Pada awal pekan Desember penurunan harga emas Antam hari ini sebesar Rp 1.000 walaupun pada hari sebelumnya harga emas Antam sempat mengalami kenaikan Rp 5.000 pada Selasa (3/12/2024).

Meskipun harga emas mengalami perubahan, banyak masyarakat yang masih melihat emas sebagai instrumen investasi yang aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Emas, terutama dalam bentuk batangan, sering kali menjadi pilihan bagi para investor jangka panjang, karena dianggap sebagai tempat penyimpanan nilai yang stabil.

Berikut ini SERAMBINEWS.COM akan memberikan informasi terkini mengenai harga emas per gram pada hari ini, yang tercatat ppada situs resmi Antam pada pukul 09.38 WIB, Rabu (4/12/2024).

Data yang SERAMBINEWS.COM berikan bisa menjadi panduan bagi Anda yang berencana melakukan transaksi jual beli emas atau mulai berinvestasi dalam bentuk emas batangan.

Harga emas hari ini, Rabu (4/12/2024), tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya pada Selasa (3/12/2024).

Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) saat ini adalah Rp 1.513.000 per gram, turun dari Rp 1.514.000 per gram pada Selasa kemarin.

Meski demikian, emas tetap menjadi pilihan banyak orang untuk menyimpan nilai kekayaan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global pada saat ini.

Pembelian emas batangan sering dilakukan dalam jumlah besar, yang umumnya lebih terjangkau.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pembelian emas menggunakan NPWP dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari total pembelian.

Untuk investasi emas, harga per gram cenderung lebih terjangkau jika membeli dalam jumlah yang lebih besar.

Pembelian emas batangan dalam jumlah besar juga sering dilakukan dengan tujuan untuk jangka panjang.

Namun, pembeli perlu memperhatikan ketentuan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen yang berlaku untuk pembelian emas menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved