Berita Langsa

BNN Gerebek Rumah Tersangka Pengedar 40 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan menegaskan, bahwa M diyakini bagian dari sindikat besar. 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
BNN saat menggerebek rumah tersangka pengedar narkoba di Paya Meuligo, Aceh Timur pada Kamis (5/12/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menggeledah rumah tersangka berinisial M, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. 

Penggerebekan berlangsung di Paya Meuligo, Aceh Timur pada Kamis (5/12/2024).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan M oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), yang mencurigai keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan menegaskan, bahwa M diyakini bagian dari sindikat besar. 

“Kami terus berkoordinasi dengan BNNP Kepri untuk mendalami peran tersangka sekaligus menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat,” katanya.

Penggeledahan ini melibatkan tim gabungan dari BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Langsa, BNN Aceh Tamiang, dan Polres Aceh Timur

Operasi tersebut juga berada di bawah arahan Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Marthinus Hukom, serta Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.

Selain mencari barang bukti tambahan, penggeledahan ini diharapkan mampu mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas. 

Aceh sendiri kerap menjadi jalur transit sekaligus lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dari bahaya ini,” tegas Muhammad Dahlan.

Saat ini, tersangka M telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved