Berita Aceh Utara

Apresiasi Pj Gubernur, DEM Harap Alih Kelola WK Rantau Buka Lapangan Kerja Lebih Luas Warga Aceh

Apresiasi Pj Gubernur Aceh, DEM Aceh Harap Alih Kelola WK Rantau Buka Lapangan Kerja Lebih Luas Warga Aceh

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok DEM Aceh
Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, Fajar Rianda. 

Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh mengapresiasi langkah Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, atas penandatanganan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rantau yang diteken pada 30 Oktober 2024.

Hal ini menandai berakhirnya proses negosiasi panjang selama lebih dari lima tahun yang dilakukan oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dalam upaya memastikan pengelolaan WK Rantau memberikan manfaat optimal bagi Aceh.

Presiden DEM Aceh Faizar Rianda dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (6/12/2024), mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan atas kebijakan yang dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat kemandirian pengelolaan energi di Aceh.

"Penandatanganan alih kelola WK Rantau ini adalah tonggak penting dalam mewujudkan energi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Aceh.

Kami juga mengapresiasi upaya BPMA yang telah bekerja keras melalui proses negosiasi panjang dan penuh tantangan," ujar Faizar.

Baca juga: Bagi 112 Nasi Kotak kepada Pedagang Kaki Lima dan Tukang Becak, Ipda Irvan: Amanah Donatur

Menurut Faizar, alih kelola WK Rantau yang diharapkan dapat segera terealisasi, diharapkan mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Aceh, terutama bagi generasi muda.

"DEM Aceh yakin bahwa Aneuk Muda Aceh siap dan mampu mengambil peran aktif dalam pengelolaan dan produksi di WK Rantau serta blok migas lainnya," tegas Faizar.

DEM Aceh juga mendorong agar BPMA segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta SKK Migas untuk memastikan alih kelola ini dapat terlaksana sesuai rencana.

"Kami berharap proses ini dapat segera dilaksanakan, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh," tambah Faizar.

Program pengelolaan WK Rantau di bawah BPMA diharapkan dapat mengoptimalkan produksi dan lifting minyak, serta membuka peluang bagi perusahaan dan tenaga kerja lokal.

Baca juga: Wujudkan Energi Berkelanjutan, DEM Aceh Minta Persetujuan Pj Gubernur Alih Kelola WK Rantau

 Selain itu, DEM Aceh juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap Terms and Conditions (T&C) Kontraktor Kerja Sama (KKS) untuk memastikan Aceh tidak hanya mendapatkan manfaat, tetapi juga menghindari potensi kerugian.

"Demi keberlanjutan dan manfaat yang optimal bagi masyarakat Aceh, penting untuk dilakukan kajian mendalam terhadap T&C KKS tersebut," ungkap Faizar.

Hal ini, menurutnya, akan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Aceh dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Faizar juga menegaskan bahwa pengelolaan WK Rantau harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena pengelolaan yang keliru dapat menghilangkan manfaat yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

 "Kami berharap alih kelola WK Rantau ini dapat menjadi simbol kemandirian energi Aceh dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh," pungkasnya. (*)

Baca juga: Haji Uma, PPAM dan BP3MI Aceh Bantu Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Aceh Utara dari Malaysia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved