Breaking News

Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Bos Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum

Dia bersama bayinya berusia satu tahun menjadi korban penyekapan setelah sang suami dituduh mencuri minyak di perusahaan tersebut.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Inilah kisah pilu Ibu muda dan anaknya yang disandera bos perusahaan sawit di Bangka, bahkan 2 bulan tidak diberi makan dan minum.

Kini, ibu bernama Nadia (19) dan anaknya dapat tersenyum kembali setelah hampir dua bulan disekap oleh perusahaan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dia bersama bayinya berusia satu tahun menjadi korban penyekapan setelah sang suami dituduh mencuri minyak di perusahaan tersebut.

Keduanya berhasil diselamatkan setelah mendapat laporan dibantu pengacara Andi Kusuma dan Budiono.

Terlihat Nadia dan bayinya berada di ruang tamu Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Sabtu (7/12/2024).

Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo pun mendatangi langsung untuk melihat ibu dan anaknya itu dalam kondisi sehat.

Nadia (19) dan bayinya yang baru berusia satu tahun akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dua bulan disekap oleh pihak sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Aksi keji ini sempat direkam dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Mereka diselamatkan berkat upaya dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, yang berkoordinasi dengan Polsek Bakam.

Saat ditemui di Mapolres Bangka, Nadia menceritakan pahitnya pengalaman yang ia alami.

Bersama suami dan anak pertamanya, Nadia merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu.

Suaminya bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM di Bakam.

Namun, setelah satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri minyak solar dan menghilang tanpa jejak.

Baca juga: Warga Aceh Kembali Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Korban Disekap, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Disekap Tanpa Makan dan Minum

Pihak perusahaan kemudian mendatangi mess tempat tinggal mereka dan memaksa Nadia serta bayinya ikut.

Mereka ditahan di sebuah ruangan sempit berukuran 2x2 meter tanpa diberi makanan atau minuman.

“Waktu itu mereka bilang kami tidak boleh pulang sampai suami saya datang,” ujar Nadia dengan mata berkaca-kaca sambil mengelus kepala putranya.

Selama disekap, Nadia hanya mengandalkan bantuan dari sesama pekerja perkebunan sawit yang iba melihat kondisi mereka.

 Beberapa pekerja secara diam-diam memberikan makanan dan susu bubuk untuk anaknya.

“Kalau dari perusahaan sama sekali tidak peduli. Anakku tidak minum ASI, jadi hanya minum susu bubuk yang dikasih pekerja lain,” ungkap Nadia.

Diselamatkan di Tengah Keputusasaan


Harapan Nadia sempat sirna, hingga suatu hari ia dan anaknya dijemput oleh dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan.

Mereka segera dibawa ke Polres Bangka untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Kapolres, dan Pak Kapolsek yang telah menyelamatkan kami. Padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu kapan bisa keluar dari sana,” ucap Nadia penuh haru.

Kunjungan Kapolda

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, yang sengaja datang ke Mapolres Bangka untuk melihat langsung kondisi Nadia dan anaknya, menjamin keselamatan serta kesehatan mereka.

“Saya langsung mengecek kondisi ibu dan anak ini karena ini masalah kemanusiaan yang menjadi perhatian utama kami,” kata Hendro saat kunjungan pada Sabtu (7/12/2024).

Ia menambahkan bahwa langkah-langkah hukum telah diambil.

Pemeriksaan kesehatan terhadap ND dan anaknya telah dilakukan dengan pendampingan tim medis dan pengacara.

“Selain menangani kasus penyekapan ini, kami juga akan memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak terus dipantau,” tegas Hendro.

Sementara itu, kasus penyekapan ini kini dalam proses hukum dan menjadi perhatian serius Polda Bangka Belitung.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan bagi Nadia dan keluarganya.

Satu Tersangka Ditetapkan

Setelah melakukan gelar perkara, Polda Bangka Belitung menetapkan satu tersangka berinisial GM yang diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.

Tersangka berinisial GM itu, disebut-sebut sebagai manajer di perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO).

“Tersangka GM telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Keadilan harus ditegakkan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas Hendro.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi prioritas kepolisian dan memastikan seluruh pihak terkait yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa penyanderaan ini menjadi peringatan keras terhadap pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.

Masyarakat pun berharap kasus ini segera diselesaikan dengan keadilan yang seadil-adilnya.

Suami Nadia Dituduh Curi BBM

Penyebab penyekapan terkait kasus hukum yang dilakukan suami dari wanita bernama Nadia (22) tersebut.

Suami Nadia adalah sopir di PT PMM dan dituduh melakukan pencurian BBM milik perusahaan.

Kasus dugaan pencurian tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Namun, manajer perusahaan berinisial GM memerintahkan anak buahnya untuk menyekap Nadia dan anaknya yang berusia satu tahun.

Kasus ini menjadi atensi Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo.

Perusahaan Sawit Bangka Bantah Sekap Ibu dan Bayinya di Kandang Anjing

Manajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya memberikan klarifikasi.

Kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).

Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.

 
"Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian

Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar.

Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor.

"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian.

Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut.

 

Baca juga: Homs, Ibu Kota Revolusi Suriah Jatuh ke Tangan Pemberontak Berikutnya Damaskus Segera dapat Dikuasai

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2024, Stabil di Akhir Pekan

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Pemain Muda Selamatkan Juventus, AS Roma Bungkam Lecce

Artikel ini Sudah tayang di BangkaPos

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved