Berita Banda Aceh

Kunker ke Disdik Dayah Aceh Tengah, Komisi VII DPRA Dorong Penguatan Pendidikan Dayah

Pimpinan bersama anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tengah

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/IST
Komisi VII DPR Aceh mengunjungi Dayah dayah type A+ Darul Mukhlisin, di Gampong Kebet, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Jumat (6/12/2024). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Pimpinan bersama anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tengah, Jumat (6/12/2024) kemarin. 

Kunjungan itu dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung sektor pendidikan dayah yang berlandaskan keistimewaan dan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2006.  

“Ini adalah langkah awal untuk mendorong percepatan pembangunan yang berbasis pada nilai-nilai keIslaman, identitas dan budaya Aceh, kata Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ilmiza Saaduddin Djamal, Minggu (8/12/2024). 

Dalam kesempatan tersebut Ilmiza juga menegaskan bahwa Komisi VII sebagai komisi baru yang memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong penguatan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan Pendidikan Dayah di Aceh.  

“Kami ingin memastikan bahwa sektor pendidikan Dayah di Aceh Tengah dapat terus berkembang sesuai dengan prinsip keistimewaan dan kekhususan Aceh,” ujarnya.

Ilimiza menuturkan, dalam kunker tersebut pihaknya mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dunia Pendidikan Dayah di Aceh Tengah, termasuk standarisasi dayah, kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan dayah, penyediaan tenaga pendidik yang kompeten, serta program-program berbasis kearifan lokal.  

Baca juga: Pemberontak: Rezim Bashar al-Assad telah Berakhir, Rakyat Suriah yang Merdeka Menggulingkannya

Untuk itu, ia meminta agar Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tengah dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini Disdik Dayah Provinsi dan DPR Aceh dalam mengembangkan pendidikan dayah khususnya dalam menjaga nilai-nilai tertinggi dari ajaran agama Islam adalah aqidah, syariah, dan akhlak.

“Kami akan memastikan seluruh masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah Aceh. Pendidikan Dayah adalah fondasi utama untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memahami nilai-nilai keislaman serta keacehan untuk menjadi generasi emas berbasis aqidah, syariah, dan akhlak,” tuturnya. 

Lebih lanjut, kata Ilmiza, Komisi VII DPRA juga menerima masukan dari Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tengah, di mana bantuan-bantuan yang diberikan kepada dayah tertentu yang ada di kabupaten tersebut masih kurang dan tidak ada koordinasi, sehingga kadang kala bantuan diberikan oleh provinsi bisa tumpang tindih dengan bantuan dari Kabupaten. 

"Kita berharap ke depan adanya koordinasi antara Disdik Dayah Provinsi dan kabupaten terkait berbagai program yang disalurkan," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Komisi VII DPR Aceh menyempatkan mengunjungi Dayah Darul Mukhlisin, di Gampong Kebet Kecamatan kebayakan yang merupakan dayah type A+.

Kunjungan kerja itu turut dihadiri Perwakilan Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, Sekretaris Komisi VII Yahdi Hasan, Sarjani (Imum Jon), Tgk Nurdin M Judon (Abi Nas), Zamzami, Sutarmi, Ansari Muhammad, Muhammad Wali, Sofyan Puteh, dan Usman IA.(*)

Baca juga: Mantan Menteri Pertahanan Korsel Ditangkap Atas Dugaan Perannya Dalam Deklarasi Darurat Militer

Baca juga: Pemberontak Kuasai Suriah, Presiden Bashar al-Assad Melarikan Diri Naik Pesawat Alami Kecelakaan

Baca juga: Pemberontak Suriah Rebut Gedung Radio dan TV Pemerintah di Damaskus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved