Breaking News

Berita Langsa

Pemko Langsa Perkenalkan E-Purchasing untuk Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Selain itu dilakukan sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pelaksanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), berlangsung selama 2 hari

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Asisten II Pemko Langsa, Ali Mustafa, saat membuka sosialisasi E-Purchasing dan PDN serta TKDN di salah satu hotel di Langsa, Senin (9/12/2024) 

Salah satu kunci untuk mewujudkan hal ini dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional. 

"Saya berharap, hasil dari sosialisasi ini dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja masing-masing," pungkasnya. 

Plt Kabag PBJ yang juga ketua panitia, Irfan Arief, menerangkan, kegiatan ini diikuti para kepala dinas, kepala badan, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta staf terkait di lingkungan Pemko Langsa

Dalam kegiatan ini kita menghadirkan narasumber yang berkopemten di bidangnya, yakni Probity Advisor LKPP RI/ Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI, Agus Arif Rakhman. 

Kemudian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Ahli Madya Provinsi Aceh, Fahrul Rizal.

Dijelaskannya, sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat yang mendorong optimalisasi penggunaan PDN dan implementasi TKDN dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor: 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta aturan turunannya.

Perkembangan teknologi mengharuskan kita untuk mengadopsi metode pengadaan yang lebih modern dan efisien, yaitu melalui sistem E-Purchasing yang diatur dalam kebijakan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang pentingnya penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.

Sebagai wujud dukungan terhadap industri nasional dan pengembangan ekonomi daerah.

Selanjutnya untuk eningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian, memperkenalkan dan memantapkan penggunaan E-Purchasing sebagai salah satu metode pengadaan barang dan jasa yang efisien dan akuntabel. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved