CPNS 2024
Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Simak, Ini Daftar Dokumen yang Wajib dan Dilarang Dibawa saat Ujian SKB
Sebagai tahap penentu, SKB menjadi peluang akhir bagi peserta untuk meraih posisi di berbagai instansi.
SERAMBINEWS.COM – Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 segera berlangsung, dan peserta diingatkan untuk membawa dokumen wajib yang sudah ditentukan.
Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting, mengingat SKB adalah tahap terakhir dalam seleksi CPNS.
Sebagai tahap penentu, SKB menjadi peluang akhir bagi peserta untuk meraih posisi di berbagai instansi.
Sebagai informasi, dalam jadwal CPNS 2024, disebutkan jika pelaksanaan SKB CPNS 2024 akan dimulai pada tanggal 9 Desember hari ini hingga 20 Desember 2024.
Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Apabila peserta lupa membawa dokumen yang diperlukan, maka siap-siap untuk kena sanksi hingga didiskualifikasi tidak diikutsertakan ujian SKB CPNS 2024.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 09/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2024, peserta diharapkan memahami aturan terkait dokumen wajib yang harus dibawa ketika ujian SKB CPNS 2024.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Ujian SKB CPNS 2024
Peserta wajib membawa dokumen berikut untuk keperluan registrasi dan verifikasi:
KTP Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP Asli
Jika KTP tidak tersedia, peserta dapat membawa surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
Alternatifnya, Kartu Keluarga asli atau salinan yang telah dilegalisir juga diperbolehkan.
Kartu Peserta Ujian
Kartu ini harus dicetak berwarna menggunakan printer berkualitas baik.
Unduh kartu tersebut melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pastikan kartu tetap dalam kondisi rapi dan bersih saat dibawa ke lokasi ujian.
Semua dokumen ini akan diperiksa oleh panitia sebelum peserta memasuki ruangan ujian.
Kegagalan membawa dokumen lengkap dapat membuat peserta langsung gugur.
Larangan Bawa Dokumen Lain Selama Ujian
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.