Minggu, 12 April 2026

Banda Aceh

Cegah Korupsi, DPMG Banda Aceh Bina Gampong Kelola Dana Desa

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan yang baik dan mencegah dari unsur tindak pidana...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Cegah Korupsi, DPMG Banda Aceh Bina Gampong Kelola Dana Desa. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh melakukan Pembinaan Pengelolaan APBG Tahun 2024 – 2025. Hal itu untuk mencegah panyalahgunaan anggaran, hingga korupsi.

Pada 3-4 Desember 2024, kegiatan sudah dilaksanakan di Balai Mukim Kecamatan Jaya Baru. Pada sesi ini, pesertanya para keuchik, tuha peut dan ulee jurong dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Jaya Baru, Banda Raya dan Meuraxa.

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan yang baik dan mencegah dari unsur tindak pidana korupsi ini. Para pemateri dari kalangan polisi, jaksa, hingga inspektorat.

Kepala DPMG Banda Aceh, Syaifuddin Ambia mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendukung Asta Cita program 100 hari yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Di mana salah satu misinya yaitu, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ucap Ambia.

Ia pun berharap pelaksanaan APBG dan pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah 1 (Irban 1) dalam paparan materinya menekankan, pentingnya keharmonisan dan sinergitas kinerja antara Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong.

“Dengan terbangunnya kinerja yang harmonis akan melahirkan rasa saling menjaga dan membangun gampong sesuai dengan yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan,” ucapnya.

Hal yang tidak kalah pentingnya yang harus dikawal dan dijaga oleh keuchik bersama seluruh perangkat gampong adalah kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban terhadap semua program dan kegiatan yang dilakukan di gampong, baik yang fisik maupun yang non fisik.

“Sehingga ketika dilakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan oleh inspektorat, validitas data dan fakta sudah benar-benar sesuai,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved