Berita Banda Aceh

Cegah Korupsi, DPMG Bina Gampong Kelola Dana Desa

Ia pun berharap, pelaksanaan APBG dan pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Internet
Ilustrasi - Korupsi 

Ia pun berharap, pelaksanaan APBG dan pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh melakukan Pembinaan Pengelolaan APBG Tahun 2024 – 2025.

Hal itu untuk mencegah panyalahgunaan anggaran, hingga korupsi.

Pada 3-4 Desember 2024, kegiatan sudah dilaksanakan di Balai Mukim Kecamatan Jaya Baru.

Pada sesi ini, pesertanya para keuchik, tuha peut dan ulee jurong dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Jaya Baru, Banda Raya dan Meuraxa.

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, terkait pengelolaan keuangan yang baik dan mencegah dari unsur tindak pidana korupsi ini.

Para pemateri dari kalangan polisi, jaksa, hingga inspektorat.

Kepala DPMG Banda Aceh, Syaifuddin Ambia mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendukung Asta Cita program 100 hari yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Kasus Korupsi di Aceh Bukan Hanya di Kalangan Birokrasi, Tapi Mulai Masuk ke Sektor Keagamaan

“Dimana salah satu misinya yaitu, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ucap Ambia.

Ia pun berharap, pelaksanaan APBG dan pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah 1 (Irban 1) dalam paparan materinya menekankan, pentingnya keharmonisan dan sinergitas kinerja antara Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong.

“Dengan terbangunnya kinerja yang harmonis akan melahirkan rasa saling menjaga dan membangun gampong sesuai dengan yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan,” ucapnya.

Hal yang tidak kalah pentingnya yang harus dikawal dan dijaga oleh keuchik bersama seluruh perangkat gampong adalah kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban terhadap semua program dan kegiatan yang dilakukan di gampong, baik yang fisik maupun yang non fisik.

“Sehingga ketika dilakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan oleh inspektorat, validitas data dan fakta sudah benar-benar sesuai,” tutupnya.(*)
 

Baca juga: Polres Aceh Timur Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved