Breaking News

Info Singkil 

BPBD Aceh Singkil Susun Naskah Akademik Raqan Karhutla, Ini Tujuannya 

"Ada dua rancangan qanun yang sedang disusun naskah akademiknya. Pertama raqan karhutla dan kedua raqan penyelenggaraan penanggulangan bencana,"

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
BPBD Aceh Singkil gelar diskusi publik penyusunan naskah akademik rancangan qanun karhutla di aula Bappeda setempat, Senin (9/12/2024). 

"Ada dua rancangan qanun yang sedang disusun naskah akademiknya. Pertama raqan karhutla dan kedua raqan penyelenggaraan penanggulangan bencana," kata Kepala BPBD Aceh Singkil, Al Husni, Rabu (11/12/2024). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil, susun naskah akademik rancangan qanun pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selain itu, BPBD juga menyusun naskah akademik rancangan qanun penyelenggaraan penanggulangan bencana. 

"Ada dua rancangan qanun yang sedang disusun naskah akademiknya. Pertama raqan karhutla dan kedua raqan penyelenggaraan penanggulangan bencana," kata Kepala BPBD Aceh Singkil, Al Husni, Rabu (11/12/2024). 

Menurut Al Husni, pihaknya sudah menggelar diskusi publik naskah akademik penyusunan rancangan qanun Kabupaten Aceh Singkil, tentang pengendalian dan cegah kebakaran hutan dan lahan serta penyelenggaraan penanggulangan bencana. 

Diskusi publik sebutnya, untuk mendapatkan masukan konstruktif terkait pencegahan dan pengendalian karhutla.

Memastikan naskah akademik mencakup berbagai perspektif yang relevan dan dapat diterapkan praktis di lapangan. 

Kemudian memperkuat kebijakan berbasis ilmiah dan partisipasi masyarakat yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan.

Baca juga: Hendak Jemput Anak Sekolah, Perahu Getek di Aceh Timur Hanyut, Sepmor Ikut Terbawa Arus

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi MAP menyebutkan regulasi tersebut disusun sebagai upaya menjaga  kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

"Persoalan karhutla harus ditangani dengan baik yang diatur dalam regulasi sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan," ujarnya. 

Azmi berharap, dalam penyusunan rancangan qanun dapat melibatkan semua pemangku kepentingan. 

Hal ini penting agar qanun yang disusun tidak bertentangan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat.

Lalu memastikan ketika sudah menjadi qanun dapat menjaga kondisi alam dan lingkungan hidup dalam kondisi baik. 

Sementara itu Kepala BPBD Aceh Singkil, Al Husni menyebutkan raqan karhutla dan penyelenggaraan penanggulangan bencana diajukan menjadi program legislasi prioritas tahun 2025. 

"Kami masih susun naskah akademiknya, tahun 2025 diusul menjadi proleg prioritas," tukasnya.(*)

Baca juga: BPBD Aceh Timur Beri Pelatihan Karhutla untuk Siswa SMAN 1 Idi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved