Berita Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRA Ajak Semua Pihak Kawal Revisi UUPA

Seperti diketahui, Banleg DPR RI telah menyetujui draf revisi UUPA masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025. 

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Anggota Komisi I DPRA, M Raji Firdana 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi I DPRA, M Raji Firdana mengajak semua pihak di Aceh untuk mengawal proses revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di DPR RI. 

Seperti diketahui, Banleg DPR RI telah menyetujui draf revisi UUPA masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025. 

Keputusan ini langkah positif untuk memperkuat otonomi dan pembangunan Aceh.

"Kita jangan terlena dengan disetujuinya revisi UUPA masuk ke dalam prolegnas Baleg DPR RI karena tahun 2023 juga pernah masuk ke dalam prolegnas tapi tidak juga mendapatkan titik terang," kata Raji pada Jumat (13/12/2024).

Karena itu, politikus Partai NasDem ini mengajak semua elemen di Aceh untuk sama-sama mengawal agar proses revisi UUPA dalam terlaksana demi keberlanjutan pembangunan Aceh yang lebih baik.

Ajakan tersebut juga disampaikannya dalam pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie saat melakukan kunjungan kerja pada Kamis (12/12/2024).

"Maka kali ini semua pihak harus terlibat untuk memperjuangan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 demi keberlanjutan ekonomi, kesejahteraan dan pembangunan di Aceh," tutupnya.(*)

Baca juga: Penerima Rumah Harus Betul-betul Layak, Anggota DPRA Bakal Kawal Pembangunan RLH


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved