Bolehkah Laki-laki Meninggalkan Shalat Jumat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Tapi perlu diketahui bersama, bahwa setiap laki-laki muslim yang sehat dan berakal wajib hukumnya melaksanakan shalat Jumat.

Editor: Amirullah
SERAMBI/MASRIZAL
Masyarakat melaksanakan shalat Jumat memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (25/12/2020). 

2. Laki-laki yang Belum Baligh

Syarat untuk melaksankan shalat Jumat adalah baligh.

Jika laki-laki belum baligh termasuk anak-anak, maka ia belum diwajibkan shalat Jumat.

Meskipun anak tersebut tidak diwajibkan shalat Jumat, tapi anda sebagai keluarganya wajib memberikannya pemahaman agar tidak berdosa.

"Kemudian dia adalah baligh, anak kecil tidak wajib, tapi anda wajib mengajarinya, kalau anda tidak ajarin, dosa," tegas Buya Yahya.

3.  Orang Sakit

Selanjutnya kategori orang yang tidak wajib shalat Jumat adalah sakit, sekalipun itu sakit perut.

"Kalau sehat dia wajib shalat Jumat, kalau sakit maka tidak wajib Jumat," terang Buya.

Adapun kategori sakit yang tidak mewajibkan shalat Jumat adalah sakit yang dapat membahayakan diri sendiri atau merepotkan orang lain.

"Termasuk diantaranya sakit perut, kadang toilet terbatas mau buang air dimana.

Kalau orang sakit, itu yang menjadi tidak wajib Jumat," tambah Buya Yahya.

4. Musafir atau Pergi Jauh

Seorang pria yang tengah melakukan perjalanan jauh tidak diwajibkan melaksankan shalat Jumat.

"Kalau tidak dalam bepergian dia wajib Jumat. Kalau musafir dia tidak wajib jumat," ucap Buya Yahya.

Adapun kategori perjalanan jauh itu apabila ia menempuh perjalanan melebihi 80 kilometer dan berangkatnya sebelum subuh.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved