Bolehkah Laki-laki Meninggalkan Shalat Jumat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Tapi perlu diketahui bersama, bahwa setiap laki-laki muslim yang sehat dan berakal wajib hukumnya melaksanakan shalat Jumat.

Editor: Amirullah
SERAMBI/MASRIZAL
Masyarakat melaksanakan shalat Jumat memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (25/12/2020). 

"Musafir di sini adalah musafir dalam mazhab Syafi'i yang bepergian dengan tujuan yang jauh, melebihi 80 kilo dan berangkatnya sebelum subuh. 

Adapun selain mazhab Syafi'i, biarpun setelah subuh, tidak apa-apa , dia tetap boleh meninggalkan Jumat," sambung Buya.

5. Seorang laki-laki jika istri atau keluarganya sedang sakit

Selanjutnya tambah Buya Yahya, ada udzur shalat Jumat lainnya yang tidak mewajibkan laki-laki shalat Jumat, misalnya jika istri atau keluarganya jatuh sakit.

Jika kondisi seperti ini, seorang laki-laki tidak diwajibkan shalat Jumat mengingat dirinya sangat terikat dengan orang itu.

"Kemudian ada disebutkan para ulama, udzur Jumat lainnya. Contoh, anda sebagai seorang suami tidak wajib Jumat biarpun anda laki laki, sehat segar bugar dan sebagainya.

Karena apa? Nemenin istri yang lagi sakit, yang tidak ada lagi menemani kecuali anda.

Kalau sakit, misalnya 'abang jangan tinggalin saya, saya takut'. Oke jangan Jumatan, ibunda juga begitu, atau orang sakit di rumah kita yang sangat terikat dengan kita, kemudian anda tidak pergi ke masjid, maka anda tidak dosa," jelas Buya Yahya.

6. Masjid yang Jauh

Salat Jumat menjadi tidak wajib bagi laki-laki jika mengharuskan anda menempuh perjalanan jauh.

"Kalau jauh salatnya, misalnya mengharuskan perjalanan 1 atau 2 jam, tidak wajib Jumatan," kata Buya Yahya.

7. Laki-laki dengan masalah psikologis

Seorang laki-laki yang memiliki masalah psikologis tidak diwajibkan salat Jumat.

Masalah psikologis di sini misalnya pria tersebut takut melaksanakan salat Jumat karena bertemu orang banyak.

Mungkin kondisi ini membuat orang heran dalam hal ini. Namun sebenarnya faktor psikologis ini penting dan harus segera ditangani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved