Kajian Islam
Daging Sudah Dibersihkan, Tapi Masih Ada Sisa Darah Menempel, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Buya Yahya menjelaskan perihal status darah hewan yang dikaterogikan najis atau tidak. Buya Yahya mengatakan, darah yang dikategorikan najis ialah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Buya Yahya mengatakan, darah yang dikategorikan najis ialah darah segar, termasuk nanah.
"Najis ada tujuh, diantaranya darah segar atau nanah. Baik dari manusia atau binatang," kata Buya Yahya.
"Ayam najis darahnya. Darahnya adalah najis. Darah ayam najis. Darah manusia najis. Semuanya adalah najis," lanjutnya.
Berikut video penjelasan lengkap Buya Yahya soal hukum mengonsumsi daging yang masih menempel sisa darah.
Perihal hewan yang sudah disembelih lalu dipotong dan pada dagingnya masih menempel darah, dikatakan Buya Yahya bahwa darah tersebut tergolong najis yang dimaafkan.
Sehingga, menurut sebagian ulama daging tersebut boleh tidak dicuci.
"Darah yang berada di dalam daging yang belum terpisahkan dimaafkan. Bukan sebuah najis lagi. Karena di dalam daging,"
"Tapi dipotongan-potongannya itu bagaimana? Yang namanya daging dipotong tentu ada darah. Maka para ulama menjelaskan. Darah itu dimaafkan," jelas Buya Yahya.
Namun apabila daging yang masih menempel sisa darah tersebut ingin dicuci, lanjut Buya Yahya, maka harus mencucinya secara benar.
Baca juga: Hukum Makan Daging atau Ikan yang Masih Ada Sisa Darah,Halal atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya
Cara membersihkan daging juga harus mengikuti syariat dalam Madzhab Syafi'i, yaitu dengan mendatangkan air atau disiram.
Karena bukan najis berat, maka cara mencucinya cukup dengan dagingnya ditaruh di wadah baru air di datangkan atau disiram.
Kemudian setelah tercelup semua, diaduk lalu boleh dibuang airnya.
Adapun warna air yang tersisa tadi tidak perlu dipikirkan warnanya yang penting dagingnya sudah suci.
"Itu kalau ingin mencucikannya. Kalau anda tidak usah mencuci boleh. Karena dimaafkan. Langsung digoreng saja," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Sah Menikah, Apakah Wudhu Tetap Batal Jika Suami Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Fiqihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.