Kajian Islam
Daging Sudah Dibersihkan, Tapi Masih Ada Sisa Darah Menempel, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Buya Yahya menjelaskan perihal status darah hewan yang dikaterogikan najis atau tidak. Buya Yahya mengatakan, darah yang dikategorikan najis ialah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Buya Yahya mengatakan, darah yang dikategorikan najis ialah darah segar, termasuk nanah.
"Najis ada tujuh, diantaranya darah segar atau nanah. Baik dari manusia atau binatang," kata Buya Yahya.
"Ayam najis darahnya. Darahnya adalah najis. Darah ayam najis. Darah manusia najis. Semuanya adalah najis," lanjutnya.
Berikut video penjelasan lengkap Buya Yahya soal hukum mengonsumsi daging yang masih menempel sisa darah.
Perihal hewan yang sudah disembelih lalu dipotong dan pada dagingnya masih menempel darah, dikatakan Buya Yahya bahwa darah tersebut tergolong najis yang dimaafkan.
Sehingga, menurut sebagian ulama daging tersebut boleh tidak dicuci.
"Darah yang berada di dalam daging yang belum terpisahkan dimaafkan. Bukan sebuah najis lagi. Karena di dalam daging,"
"Tapi dipotongan-potongannya itu bagaimana? Yang namanya daging dipotong tentu ada darah. Maka para ulama menjelaskan. Darah itu dimaafkan," jelas Buya Yahya.
Namun apabila daging yang masih menempel sisa darah tersebut ingin dicuci, lanjut Buya Yahya, maka harus mencucinya secara benar.
Baca juga: Hukum Makan Daging atau Ikan yang Masih Ada Sisa Darah,Halal atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya
Cara membersihkan daging juga harus mengikuti syariat dalam Madzhab Syafi'i, yaitu dengan mendatangkan air atau disiram.
Karena bukan najis berat, maka cara mencucinya cukup dengan dagingnya ditaruh di wadah baru air di datangkan atau disiram.
Kemudian setelah tercelup semua, diaduk lalu boleh dibuang airnya.
Adapun warna air yang tersisa tadi tidak perlu dipikirkan warnanya yang penting dagingnya sudah suci.
"Itu kalau ingin mencucikannya. Kalau anda tidak usah mencuci boleh. Karena dimaafkan. Langsung digoreng saja," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
| Buya Yahya soal Taubat Transgender: Tak Perlu Operasi Ulang, Warganet Kaitkan Lucinta Luna |
|
|---|
| Amalan untuk Meringankan Orang yang Wafat & Semasa Hidupnya Jarang Shalat, Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Hukum Meminjamkan Nama & KTP untuk Utang Riba ke Rentenir? Buya Yahya: Siap-Siap Ikut Tanggung Dosa! |
|
|---|
| Takut Hamil, Istri Diam-diam Pasang KB, Bolehkah Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Janda Bertanya, Bolehkah Gunakan Alat Tertentu untuk Hindari Zina? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ulama-Besar-Buya-Yahya-Al-Bahjah.jpg)